Isu Terkini

Istana Sebut BPIP Tak Komunikasikan Larangan Berhijab untuk Paskibraka Putri

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
Pengukuhan 76 pelajar menjadi anggota Pasukan Pengibar Bendara Pusaka (Paskibraka) Tahun 2024/Laman Presiden RI

Istana Kepresidenan menyebut Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) tidak berkoordinasi dengan mereka terkait pemberlakuan aturan larangan jilbab bagi anggota Pasukan Bendera Pusaka (Paskibraka) putri. Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono mengatakan badan itu tidak melapor ke Istana soal pemaksaan Paskibraka putri untuk melepas jilbab dalam upacara pengukuhan di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, pada Selasa (13/8/2024).

“Tidak dilaporkan,” kata Heru di Jakarta, Rabu (14/8/2024).

Sebanyak 18 anggota Paskibraka putri dilarang mengenakan atribut agama Islam itu lantaran disebut demi menegakkan keseragaman. Padahal menurut Heru, jika BPIP lebih dahulu melaporkan aturan itu, maka Istana akan mengoreksi peraturan tersebut.

Heru menjamin bahwa pihaknya bakal mengizinkan para anggota Paskibraka putri untuk mengenakan jilbab sesuai pemahaman agama masing-masing. Heru mengatakan, BPIP kini telah mengkoordinasikan masalah itu kepada Sekretariat Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Boleh Pakai Jilbab

Heru memastikan bahwa para Paskibraka putri yang beragama Islam bakal diizinkan untuk mengenakan jilbab saat upacara peringatan HUT ke-79 RI di IKN pada 17 Agustus 2024 nanti.

“Kami baik di tingkat pusat yang akan besok tanggal 17 Agustus melakukan pengibaran bendera tetap menggunakan sebagaimana adik-adik kita mendaftar menggunakan jilbab,” katanya.

Aturan pelarangan jilbab pada anggota Paskibraka putri itu menuai sorotan publik lantaran dinilai diskriminatif. BPIP mengaku membuat aturan karena sudah menjadi tradisi kenegaraan Indonesia sejak awal berdirinya bangsa ini.

BPIP enggan disalahkan atas kebijakan tersebut, apalagi pihaknya telah memberi tahu sebelumnya calon Paskibraka akan aturan tersebut. Sehingga menurut BPIP, jika para anggota Paskibraka putri itu tampil tanpa mengenakan jilbab, maka hal itu atas kesukarelaan orang tersebut.

Aturan itu menuai kritik keras dari sejumlah pihak, seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI). Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH M Cholil Nafis menyebut kebijakan tersebut tak Pancasilais. Dia pun mendesak agar larangan berjilbab bagi Paskibraka Nasional dihapus. Jika tidak ada kebebasan dalam berjilbab, Kiai Cholil menyarankan sebaiknya para Paskibraka Muslimah tersebut pulang saja.

Hal seirama disuarakan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar alias Gus Imin yang mendesak supaya Yudian Wahyudi dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Gus Imin menganggap kebijakan tersebut bukannya menyatukan, justru merusak persatuan bangsa. Apalagi dengan adanya kebijakan tersebut, dia mengkhawatirkan dapat kembali memunculkan paham radikalisme agama di tengah masyarakat.

Baca Juga:

BPIP Akui Bikin Aturan Diskriminatif Larang Penggunaan Jilbab bagi Paskibraka

Bikin Aturan Diskriminatif, PKB Desak Copot Kepala BPIP: Merusak Persatuan Bangsa

18 Paskibraka Putri Diduga Dilarang Berhijab Saat Pengukuhan

Share: Istana Sebut BPIP Tak Komunikasikan Larangan Berhijab untuk Paskibraka Putri