General

Kemenkeu Tambah Anggaran APBN untuk IKN jadi Rp42,5 Triliun untuk Sambut Kedatangan ASN

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
Denah rencana pembangunan IKN/Portal PUPR

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menambah kucuran anggaran untuk Ibu Kota Nusantara (IKN) sebesar hampir Rp2 triliun menjadi Rp42,5 triliun di 2024. Semula Kemenkeu mengalokasikan Rp40,6 triliun untuk IKN dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024.

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata menerangkan, penambahan anggaran itu secara tidak langsung guna mempersiapkan kedatangan para Aparatur Sipil Negara (ASN) di IKN yang dijadwalkan mulai tiba pada September mendatang. Utamanya guna meningkatkan kualitas dari bangunan di IKN dan sejumlah fasilitas publik di sana.

Menurut Isa, saat ini beberapa pekerjaan yang harus disegerakan, seperti perbaikan sarana pendidikan, fasilitas kesehatan, hingga pasar yang ada di sekitar IKN. Hal itu guna mengantisipasi kedatangan para ASN tadi.

“Kemudian juga pasar, puskesmas yang ada di sekitar itu juga dilakukan upaya-upaya peningkatan kualitas perbaikan, baik sarana prasarananya sehingga mampu mengantisipasi kedatangan ASN pada tahun ini,” kata Isa di hadapan awak media di Jakarta, Selasa (13/8/2024).

Isa membeber, dari alokasi anggaran sebesar Rp42,5 triliun di tahun ini, realisasi penggunaannya baru di angka Rp11,2 triliun sampai Juli kemarin. Proporsinya sekitar 26,4 persen dari pagu anggaran. Perinciannya realisasinya adalah untuk pembangunan infrastruktur sebesar Rp9 triliun dan noninfrastruktur Rp2,2 triliun.

Diketahui, para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur bakal berbagi kantor dengan abdi negara dari lembaga atau kementerian lain. Hal itu diungkap Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas yang disampaikan melalui siaran persnya, Senin (12/8/2024).

Azwar Anas mengatakan, pemerintah mengusung konsep shared offices atau kantor berbarengan yang mana pada satu gedung kantor atau bahkan satu lantai yang sama akan menjadi tempat kerja lebih dari satu instansi pemerintah.

Dia menerangkan, konsep itu diterapkan guna membuat tempat kerja sefleksibel mungkin bagi para ASN. “Konsep shared office itu dilakukan untuk mendukung transformasi perubahan cara kerja melalui flexible working arrangement dengan workspace yang informal dan berbasis digital,” kata  Azwar Anas.

Konsep ini dipakai juga bertujuan untuk mempercepat koordinasi antar kementerian/lembaga dalam bentuk konektivitas fisik (bangunan) dan konektivitas digital yang ditunjang dengan model smart office atau perkantoran pintar.

Baca Juga:

Anggaran Upacara HUT RI di IKN Rp87 Miliar, Naik 64 Persen Dibanding Tahun Lalu

Keppres IKN Tak Kunjung Terbit, Jokowi: Pindah Rumah Saja Ribet Jangan Menggampangkan

Pemerintah Berencana Tarik Cukai dari Tiket Konser hingga MSG dan Detergen, Kemenkeu: Masyarakat Indonesia Kaya-kaya

Share: Kemenkeu Tambah Anggaran APBN untuk IKN jadi Rp42,5 Triliun untuk Sambut Kedatangan ASN