GeneralHukum

Makam Afif Maulana Korban Dugaan Kekerasan Oleh Polisi Dibongkar untuk Autopsi Ulang

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
Foto Mendiang Afif Maulana/X @Opposisi6690

Tim Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI) membongkar kuburan Afif Maulana di salah satu pemakaman umum di Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat, pada Kamis (8/8/2024) pagi. Afif Maulana merupakan bocah 13 tahun yang diduga meninggal akibat mengalami penyiksaan dari anggota polisi.

Pembongkaran terhadap kuburan mending Afif dilakukan guna proses autopsi ulang. Untuk itu, setelah jenazahnya dikeluarkan dari liang kubur, jasad Afif dibawa ke RSUP M Djamil Padang untuk kembali diautopsi.

Pendamping hukum keluarga Afif dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Diki Rafiki memastikan bahwa proses pembongkaran kuburan Afif berjalan lancar.

Pihaknya terus mengawal proses ekshumasi sampai selesai. LBH Padang juga menghadirkan satu dokter pemantau yang ikut masuk ke ruangan autopsi jasad Afif. Dokter itu bakal bertugas untuk memantau jalannya proses autopsi.

Sebelumnya, pada Senin (5/8/2024) Polresta Padang dalam forum RDPU bersama Komisi III DPR RI menunjukkan surat permohonan ekshumasi dan autopsi terhadap jenazah Afif Maulana kepada Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonenesia (PDFMI). Tujuannya adalah guna membuat terang peristiwa dugaan penyiksaan yang menyebabkan tewasnya Afif Maulana.

Diketahui, Afif Maulana merupakan bocah 13 tahun yang ditemukan tewas dengan sejumlah luka-luka di sekujur tubuh, di bawah jembatan aliran Batang Kuranji, Kelurahan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Sumatra Barat, pada Minggu (9/6/2024).

Afif Maulana diduga dianiaya hingga tewas oleh anggota Sabhara Kepolisian Daerah Sumatra Barat. Namun polisi menyimpulkan kematian korban karena loncat dari jembatan.

Share: Makam Afif Maulana Korban Dugaan Kekerasan Oleh Polisi Dibongkar untuk Autopsi Ulang