Internasional

The 1975 Kembali Digugat Senilai Rp39,1 M atas Pelanggaran di Malaysia

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
The 1975/IG 1975

Penyelenggara Good Vibes Festival di Malaysia telah mengajukan gugatan terhadap grup musik 1975 beserta semua anggotanya secara individu. Gugatan tersebut dilayangkan panitia menyusul protes pentolan 1975, Matty Healy terhadap undang-undang anti-LGBTQ Malaysia pada acara Juli lalu.

Protes Matty Healy itu membuat festival musik tersebut terpaksa ditutup sehingga menimbulkan kerugian bagi panitia. Penyelenggara Good Vibes Festival menggugat grup musik asal Inggris itu senilai $2,4 juta atau sekitar Rp39,1 miliar.

Dilansir dari Variety, dalam dokumen pengadilan yang diajukan oleh penyelenggara festival, Future Sound Asia di Pengadilan Tinggi Inggris, mereka mengklaim bahwa 1975 dan tim manajemen mereka mengetahui banyak larangan yang harus dipatuhi oleh band tersebut agar bisa tampil. Mereka menyebutkan 1975 sebelumnya tampil di festival tersebut pada tahun 2016 dan diberitahu tentang larangan tersebut serta diingatkan beberapa kali lagi sebelum pertunjukan musim panas lalu.

Larangan itu termasuk mengumpat, merokok dan minum minuman keras di atas panggung, melepas pakaian dan berbicara tentang politik atau agama. Pedoman lebih lanjut yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Permohonan Pembuatan Film Asing dan Pertunjukan Artis Asing (PUSPAL) Malaysia mencakup larangan “berciuman, mencium salah satu penonton, atau melakukan tindakan semacam itu di antara mereka sendiri.”

Band yang dibayar $350 ribu (Rp5,7 miliar) untuk tampil dalam acara itu setuju untuk mematuhi peraturan supaya dapat mengambil bagian dalam festival tersebut. Gugatan tersebut menyatakan bahwa PUSPAL awalnya menolak permohonan band tersebut untuk tampil musim panas lalu karena artikel tahun 2018 tentang kecanduan narkoba Matty Healy dan pemulihan selanjutnya, tetapi setelah band tersebut mengajukan banding, berjanji bahwa Healy akan mematuhi semua pedoman dan peraturan setempat, permohonan tersebut dikabulkan.

Namun, gugatan tersebut menyatakan bahwa pada malam sebelum festival, The 1975 memutuskan bahwa mereka tidak boleh tampil di festival musik dan mendiskusikan tindakan apa yang harus diambil sebelum berubah pikiran dan setuju untuk melanjutkan pertunjukan. Namun sebagai protes, mereka memutuskan untuk memainkan setlist yang benar-benar berbeda dan bertindak dengan cara yang dimaksudkan untuk melanggar Pedoman.

Termasuk aksi Healy membuat pidato yang provokatif serta melakukan pelukan panjang yang penuh gairah antara Healy dan basis Ross MacDonald. Aksi itu dinilai bermaksud menyebabkan pelanggaran dan melanggar peraturan dan ketentuan perjanjian. Band ini juga berencana untuk menyelundupkan sebotol anggur ke panggung di sebelah perangkat drum utama sehingga dapat diraih oleh Healy.

Gugatan tersebut menuduh Healy meminum alkohol, bertindak dalam keadaan mabuk, merokok, muntah di atas panggung dan/atau mendengus dan meludah secara berlebihan termasuk ke arah penonton, serta menyampaikan “pidato yang sarat kata-kata kotor” dan dengan sengaja merusak video drone yang disewa oleh penyelenggara festival. Setelah ciuman tersebut, petugas PUSPAL memerintahkan band tersebut untuk menghentikan penampilan mereka dan pada saat itulah Healy “sangat agresif” terhadap mereka.

Menurut gugatan tersebut, Healy sampai mengumpat kepada petugas PUSPAL dan orang lain, sampai pada titik bahwa dia harus ditahan oleh manajernya. Sehari setelah pertunjukan, izin penyelenggara dicabut dan sisa dua hari festival musik yang seharusnya menampilkan penampilan band lokal dan internasional seperti The Strokes akhirnya terpaksa dibatalkan.

Gugatan terhadap band tersebut muncul setelah penyelenggara telah melakukan gugatan yang sama pada Agustus 2023 lalu. Saat itu, penyelenggara memberikan waktu selama tujuh hari kepada The 1975 untuk memenuhi tuntutan berupa membayar ganti rugi sebesar 12,3 juta ringgit (Rp43,4 miliar).

Share: The 1975 Kembali Digugat Senilai Rp39,1 M atas Pelanggaran di Malaysia