Hukum

Pemuda Bandung Jual Video Porno Anak, Kantongi Rp7 Juta per Bulan

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
Unsplash/charlesdeluvio /Ilustrasi Pornografi

Seorang pemuda asal Bandung, Jawa Barat menjajakan video porno dewasa dan anak-anak di saluran Telegram. Bisnis ilegal pemuda berinisial M (20) itu terbongkar jajaran Polda Metro Jaya pada Jumat (26/7/2024).

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya meringkus M di kediamannya di Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat. Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menjelaskan, terbongkarnya kasus ini bermula dari upaya Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya yang melakukan operasi siber di dunia maya, Rabu (24/7/2024).

Mereka menemukan sebuah akun yang menawarkan konten pornografi tersebut. Dari temuan itu, polisi lantas melakukan penyelidikan dan penyidikan, serta menetapkan M sebagai tersangka.

Menurut Ade tersangka menjalankan operasi bisnis ilegal itu dengan modus mengiklankan video porno lewat platform X. Di platform itu pelaku mengunggah cuplikan video dan gambar yang akan diperdagangkan. Unggahan itu juga memuat tautan yang akan mengarahkan calon pembeli ke sebuah kanal Telegram yang telah disiapkan pelaku.

M menjual video porno tersebut seharga Rp15 ribu. Di samping juga menawarkan paket berlangganan seharga Rp165 ribu per bulan.

“Ketika pembeli ingin berlangganan, maka pembeli akan menerima link untuk menonton video porno secara full dari paket yang sudah,” ujar Ade kepada awak media melalui siaran pers yang dikutip pada Selasa (30/7/2024).

Menurut Ade, pelaku telah beroperasi sejak Agustus tahun lalu. Alasan M nekat melakukan bisnis haram ini lantaran tuntutan ekonomi.

Polisi menjerat M menggunakan Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 7 juncto Pasal 33 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Share: Pemuda Bandung Jual Video Porno Anak, Kantongi Rp7 Juta per Bulan