Ahli menegaskan bahwa seluruh tanaman kecubung tidak lagi digunakan sebagai salah satu obat tradisional karena efek sampingnya yang berbahaya. Perkumpulan Dokter Pengembang Obat Tradisional Jamu Indonesia (PDPOTJI) bahkan menggolongkan tanaman itu sebagai tanaman beracun.
Ketua PDPOTJI dr. Inggrid Tania, M.Si pada Senin (15/7/2024) menerangkan, sebelumnya terdapat beberapa bagian dari tanaman kecubung memang biasa digunakan sebagai obat tradisional dalam kehidupan sehari-hari.
Dahulu tanaman ini banyak digunakan sebagai obat untuk menambah stamina dan meredakan nyeri pada bagian tubuh tertentu. Semisal penggunaan daun kecubung yang diremas, kemudian ditempelkan di atas kulit yang ototnya mengalami pegal linu.
Daun kecubung yang telah diremas itu juga dipercaya dapat meredakan sakit kepala ketika ditempelkan ke dahi. Namun Inggrid mengatakan, tidak semua orang tahan akan efek samping kecubung yang dapat menimbulkan halusinasi, meningkatnya gairah seksual secara tiba-tiba, gangguan denyut jantung sampai mengalami kematian.
Lantaran efeknya yang dirasa berbahaya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akhirnya melarang peredaran kecubung. Untuk itu, Inggrid mengimbau masyarakat supaya tidak mengonsumsi kecubung. Apalagi sampai membuat oplosan dari buah tanaman tersebut.
Ia juga mendorong pemerintah supaya segera mengkaji secara mendalam dan membuat regulasi. Mengingat efek samping konsumsi tanaman itu yang sampai merenggut jiwa.
Diketahui, setidaknya dua orang tewas akibat mengonsumsi kecubung dengan mengoplosnya bersama obat-obatan terlarang dan minuman keras (miras). Insiden itu terjadi di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel) beberapa waktu lalu.