Bank Indonesia (BI) menyebut utang luar negeri Indonesia kembali membengkak menjadi 407,3 miliar dolar Amerika Serikat (AS) atau sekitar Rp6.588 triliun per Mei 2024.
Melalui rilis resmi yang diedarkan pada Senin (15/7/2024), BI mencatat bahwa angka itu mengalami kenaikan sebanyak 1,8 persen secara dibanding periode sama di tahun sebelumnya.
BI memastikan bahwa utang luar negeri Indonesia masih dalam level yang aman dan terkendali. Pasalnya rasio utang Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) tercatat hanya sebesar 29,8 persen.
Di samping itu, komposisi utang Indonesia juga mayoritas utang jangka panjang dengan porsi mencapai 85,9 persen.
BI menjelaskan bahwa utang itu dihimpun oleh dua pihak. Pertama, pihak pemerintah yang memiliki utang luar negeri sebesar 191 miliar dolar AS (Rp3.104 triliun) pada periode tersebut.
Utang luar negeri ini membengkak 0,8 persen, lebih kecil ketimbang periode April 2024 yang tercatat terkontraksi sebesar 2,6 persen.
Menurut BI, utang luar negeri pemerintah didominasi peningkatan aliran masuk modal asing pada Surat Berharga Negara (SBN) internasional dan domestik. Hal itu dipengaruhi sentimen positif kepercayaan investor terhadap prospek perekonomian Tanah Air.
Selanjutnya adalah pihak swasta, menurut BI utang luar negeri swasta pada periode itu tercatat sebesar 197,6 miliar dolar AS (Rp. 3.202 triliun). Pembengkakan utang luar negeri swasta bersumber dari lembaga keuangan (financial corporations) yang mengembang sebesar 2,6 persen.
Sedangkan utang luar negeri perusahaan bukan lembaga keuangan (nonfinancial corporations) mengalami peningkatan sebesar 0,1 persen di periode yang sama tahun sebelumnya.