Amerika Serikat (AS) sepakat untuk menghapus utang Indonesia senilai 35 juta dolar AS (Rp564 miliar). Utang itu dialihkan guna perlindungan alam (debt-for-nature swap). Kesepakatan tersebut dibuat antara AS, Indonesia dan lembaga swadaya masyarakat (NGO) pada Rabu (3/7/2024).
Pengalihan utang itu bakal digunakan untuk melindungi ekosistem terumbu karang di perairan Tanah Air.
Kesepakatan ini menandai langkah penting dalam upaya menjaga keanekaragaman hayati di salah satu negara yang memiliki lingkungan laut paling dinamis di dunia ini.
Penandatanganan kesepakatan dilakukan oleh Kuasa Usaha ad Interim (KUAI) Kedutaan Besar Amerika Serikat untuk Indonesia Michael Kleine, Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan Indonesia, Direktur Jenderal Pengelolaan Anggaran Keuangan dan Risiko Kementerian Keuangan, Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN), Yayasan Konservasi Cakrawala Indonesia (YKCI), Yayasan Conservation International, dan The Nature Conservancy.
“Perjanjian ini adalah bukti kuatnya hubungan bilateral antara Amerika Serikat dan Indonesia serta keterlibatan kami yang berkelanjutan secara mendalam di bawah naungan kerjasama strategis yang komprehensif,” ujar KUAI Kleine.
“Dengan menghapus utang dan mengalokasikan dananya kembali ke Indonesia, melalui program pengalihan utang untuk perlindungan alam, kami melakukan langkah konkret untuk melindungi terumbu karang Indonesia yang sangat berharga dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan,” sambungnya.
Sementara itu, Victor Gustaaf Manoppo selaku Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Indonesia mengatakan, Indonesia berkomitmen kuat untuk menjaga terumbu karang dan ekosistem laut yang sehat sebagai bagian dari kebijakan pembangunan nasional.
Ia menilai kesepakatan ini membantu memperkuat gagasan bahwa laut yang sehat merupakan kepentingan global dan tanggung jawab bersama.
“Apa yang telah disepakati oleh pemerintah Republik Indonesia dan Amerika Serikat tidak hanya menguntungkan perairan Indonesia dan masyarakat setempat, tetapi juga masyarakat global,” katanya.
Indonesia adalah rumah bagi 16 persen kawasan terumbu karang dunia dan sekitar 60 persen spesies karang dunia.
Terumbu karang menyediakan makanan, sumber mata pencaharian, dan perlindungan terhadap badai bagi separuh populasi dunia, namun sekitar 75 persen terumbu karang di seluruh dunia terancam.
Pengalihan utang untuk perlindungan alam ini akan mengalihkan dana yang awalnya diperuntukkan bagi pembayaran utang menjadi inisiatif untuk mendukung konservasi ekosistem terumbu karang. Inisiatif ini menekankan komitmen Indonesia dan Amerika Serikat terhadap pentingnya terumbu karang dan bekerja sama untuk mengatasi permasalahan mendesak dalam melindungi terumbu karang.