Polisi meminta masyarakat untuk berhati-hati jika ada pihak yang meminta berswafoto dengan identitas kependudukan, seperti KTP. Terutama ketika akan melamar kerja di suatu perusahaan.
Hal itu menyusul kasus yang menimpa puluhan pelamar kerja di Jakarta yang datanya disalahgunakan oknum personalia perusahaan untuk mencairkan pinjaman daring atau online (pinjol) hingga total senilai lebih dari Rp1 miliar.
“Jika diminta foto KTP, selfie, dan sejenisnya, harus dipastikan dulu perusahaannya, benar atau tidak. Intinya jangan mudah terpedaya,” kata Kapolsek Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Kompol Tedjo Asmoro kepada awak media di Jakarta, Kamis (11/7/2024).
Dia mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan ke polisi jika menemukan perusahaan yang terindikasi berbuat ilegal dengan meminta hal-hal seperti dimaksud.
Menurut dia, identitas pribadi seperti KTP merupakan data rahasia yang tak bisa dibagikan kepada orang sembarang. Bahkan Tedjo meminta agar tak mengindahkan jika perusahaan meminta calon karyawannya berswafoto dengan KTP.
“Kalau diminta foto KTP sambil selfie dan semacamnya, jangan digubris,” ujarnya.
Seperti diketahui, puluhan pelamar kerja mengaku menjadi korban penipuan lantaran datanya dimanfaatkan oleh oknum perusahaan di Jakarta Timur untuk mencairkan pinjaman online tanpa sepengetahuan mereka.
Total kerugian yang dialami 27 korban itu diperkirakan mencapai lebih dari Rp1 miliar. Para korban kemudian melaporkan insiden tersebut Polres Metro Jakarta Timur. Kuasa hukum para korban, Muhammad Tasrif Tuasamu, mengatakan, dirinya bersama delapan orang perwakilan korban penipuan dan penggelapan mendatangi Mapolres Metro Jakarta Timur untuk agenda pemeriksaan saksi korban di penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim).