General

DPR Ungkap Temuan Indikasi Korupsi Penyelenggaraan Haji 2024

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
Unsplash/KHAWAJA UMER FAROOQ/Mekkah/Kabah

Panitia Khusus (Pansus) Angket Pengawasan Haji DPR RI menemukan indikasi korupsi dalam penyelenggaraan haji 2024. Indikasi korupsi tersebut terkait dengan pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus.

“Bukan hanya ada indikasi pelanggaran terhadap UU, tapi kami juga mencium adanya indikasi korupsi dalam pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus,” kata Anggota Pansus Angket Pengawasan Haji DPR RI, Luluk Nur Hamidah kepada wartawan di Jakarta, Rabu (10/7/2024).

Luluk menjelaskan, indikasi itu muncul berdasarkan informasi yang diterima oleh Pansus Angket Haji. Laporan itu menyebut bahwa pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus sebanyak 50 persen itu terindikasi ada korupsi.

Guna mendalami temuan tersebut, Luluk mengatakan bahwa pihaknya berencana untuk memanggil para pihak terkait.

Pembentukan Panitia Khusus Angket Pengawasan Haji disetujui dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (9/7/2024) kemarin.

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar mengatakan pembentukan pansus itu beserta komposisi keanggotaannya sudah sesuai dengan tata tertib yang berlaku, yang mana Anggota Pansus terdiri dari Fraksi PDI Perjuangan (tujuh orang), Partai Golkar (4), Partai Gerindra (4), Partai NasDem (3), Partai Demokrat (3), PKS (3), PAN (2), dan PPP (1).

Hak Angket merupakan Hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu Undang-Undang (UU) dan atau kebijakan pemerintah yang berdampak luas terhadap kehidupan masyarakat.

Para pengusul hak angket ini menilai bahwa pembagian dan penetapan kuota haji tambahan tidak sesuai dengan UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umroh.Keputusan Menteri Agama dalam pelaksanaan haji tahun 2024 dinilai bertentangan dengan UU dan tidak sesuai dengan hasil kesimpulan rapat panja Komisi VIII DPR RI.

Share: DPR Ungkap Temuan Indikasi Korupsi Penyelenggaraan Haji 2024