Pemerintah berencana untuk membatasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pada 17 Agustus 2024 mendatang. Langkah itu bertujuan guna menekan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun ini yang diproyeksi melebar.
Hal itu diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan melalui video yang diunggah lewat akun Instagram pribadinya, Selasa (9/7/2024).
“Kita berharap 17 Agustus ini kita sudah bisa mulai, di mana orang yang tidak berhak dapat subsidi itu akan bisa kita kurangin,” ujar Luhut.
Luhut bilang, pemerintah juga tengah berencana mendorong penggunaan BBM alternatif, yakni bioetanol. Pasalnya jenis BBM itu selain mampu mengurangi kadar polusi udara, juga memiliki tingkat sulfur yang tergolong rendah.
Jika migrasi penggunaan BBM berbasis fosil ke BBM yang dinilai ramah lingkungan dapat terlaksana, maka Luhut yakin aksi itu dapat menekan jumlah penderita penyakit saluran pernapasan atau ISPA.
Buntutnya juga dapat menghemat dan pembayaran BPJS terhadap penyakit tersebut. Ia yakin bisa menghemat pembayaran BPJS hingga Rp38 triliun.
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati melaporkan APBN mengalami defisit sebesar Rp77,3 triliun atau 0,34 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) pada semester I-2024. Hal itu dikatakan ketika Sri Mulyani menghadiri Rapat Kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR di Jakarta, Senin (8/7/2024).
Dia menyebut penurunan pendapatan negara paling besar disebabkan oleh turunnya harga komoditas, khususnya batu bara dan minyak sawit mentah (CPO). Keadaan ini mempengaruhi kondisi profitabilitas sektor korporasi sehingga berdampak pada penerimaan pajak penghasilan (PPh) Badan yang terkontraksi 35,5 persen dari tahun sebelumnya di periode yang sama.
Penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) dalam negeri (DN) juga mengalami penurunan hingga 11 persen.