Teknologi

Menkominfo Klaim Keterbatasan Anggaran Jadi Alasan Banyak Lembaga Tak Punya Backup Data

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
Unsplash/Adi Goldstein/Ilustrasi Cyber/Siber

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan bahwa keterbatasan anggaran menjadi alasan sebagian besar instansi kesulitan mencadangkan (backup) data yang disimpan di Pusat Data Nasional (PDN).

Hal itu guna menanggapi informasi ratusan data instansi yang disimpan di PDN tidak bisa dipulihkan setelah mengalami serangan siber beberapa waktu lalu.

“Kadang tenant (instansi) juga kesulitan melakukan pengadaan infrastruktur backup, karena persoalan keterbatasan anggaran atau kesulitan menjelaskan urgensi backup kepada otoritas keuangan atau auditor,” kata Budi saat rapat kerja (Raker) dengan Komisi I DPR di Jakarta, Kamis (27/6/2024), seperti dipantau melalui saluran YouTube DPR RI.

Budi menyinggung bahwa setiap Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) yang berada di beberapa lokasi telah menyediakan fasilitas pencadangan data. Ia membeber bahwa jumlah virtual machine yang tercadangkan di PDNS site Surabaya sebanyak 1.630. Angka itu menempati porsi 28,5 persen dari total kapasitas 5.709 virtual machine.

Virtual machine (VM) sendiri adalah sumber daya komputasi yang menggunakan perangkat lunak untuk menjalankan program. Untuk itu, pihaknya mendorong para tenant untuk melakukan pencadangan data karena fasilitas yang tersedia masih mencukupi.

Menurut Budi, selama ini pencadangan data bukan bersifat wajib, melainkan hanya pilihan. Sehingga banyak instansi yang memilih enggan untuk melakukan pencadangan data.

Diketahui, Wakil Menteri Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Nezar Patria membuka bahwa dari ratusan instansi yang terdampak serangan siber di Pusat Data Nasional Sementara (PDNS), hanya 44 instansi saja yang mempunyai data pemulihan atau backup.

“Kami sudah identifikasi itu ada sekitar 44 instansi yang dalam proses, itu dia bisa langsung naik karena dia punya backup cukup baik. Sisanya sekitar 238 instansi itu masih dalam monitoring,” kata Nezar di Jakarta, Rabu (26/6/2024), dilansir dari ANTARA.

Serangan siber terhadap server nasional diakui pemerintah melalui Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta Kementerian Kominfo pada Senin (24/6/2024). Mereka mengidentifikasi ada sebanyak 211 instansi yang terdampak dari insiden serangan siber PDNS 2.

Lalu pada Selasa (25/6/2024), teridentifikasi ada sebanyak 282 instansi yang terimbas dari insiden PDNS 2. Namun pada Rabu (26/6/2024) tercatat sudah ada 44 instansi yang melakukan pemulihan data sementara sisanya masih dalam proses.

Share: Menkominfo Klaim Keterbatasan Anggaran Jadi Alasan Banyak Lembaga Tak Punya Backup Data