Isu Terkini

Pemerintah Ngaku Tak Bisa Pulihkan Data PDN yang Diserang Ransomware

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
Nick Youngson CC BY-SA 3.0 Pix4free.org/Ilustrasi Ransomware

Pemerintah mengakui tidak bisa memulihkan data yang tertahan di Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2, Surabaya akibat adanya serangan siber ransomware.

Direktur Network dan IT Solution Telkom Indonesia Herlan Wijarnako menjelaskan, hal itu lantaran pihaknya telah mengisolasi akses terhadap data tersebut. Sehingga baik peretas maupun pemerintah tidak bisa mengakses data itu.

“Yang jelas data yang sudah kena ransomware ini sudah enggak bisa di-recovery [dipulihkan] gitu ya. Jadi kita menggunakan sumber daya yang masih kita miliki,” kata Herlan di dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (26/6/2024), dikutip dari ANTARA.

Lebih lanjut, Herlan menjelaskan langkah teknis isolasi pada PDNS 2 membuat data-data yang berada di dalamnya tidak bisa lagi digunakan sehingga data-data tersebut tentunya tidak bisa dicadangkan.

“Kondisi data itu terenkripsi tapi di tempat (di lokasi PDNS 2) dan sekarang sistem PDNS 2 itu sudah kita isolasi. Tidak ada yang bisa akses, kita putus akses dari luar. Jadi Insya Allah tidak bisa (disalahgunakan),” kata

Meski begitu untuk beberapa layanan yang krusial pemerintah berupaya melakukan pemulihan dengan data terbatas yang ada di PDNS 1 di Serpong, Tangerang Selatan dan pusat data cadangan di Batam, Kepulauan Riau.

Sejumlah layanan publik pada Kamis (20/6/2024) sempat mengalami kendala akibat adanya gangguan pada PDNS 2. Salah satu layanan yang sangat terdampak adalah sistem Autogate milik Ditjen Imigrasi yang membuat mobilitas masyarakat terganggu.

Setelah ditelusuri didapatkan fakta bahwa PDNS 2 mengalami serangan siber berupa ransomware bernama Brain Cipher sebuah varian baru dari ransomware Lockbit 3.0.

Hingga Selasa (25/6/2024) teridentifikasi ada sebanyak 282 instansi yang terimbas dari insiden PDNS 2. Pemerintah pun segera fokus melakukan pemulihan beragam layanan publik yang terdampak dan sekaligus melakukan investigasi berupa forensik digital.

Share: Pemerintah Ngaku Tak Bisa Pulihkan Data PDN yang Diserang Ransomware