Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan tidak ada bantuan sosial atau Bansos untuk korban judi online. Wacana yang sempat santer itu mendapat reaksi penolakan dari sebagian besar masyarakat.
“Nggak ada,” kata Jokowi saat meninjau pompanisasi di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Rabu (18/6/2024), seperti dikutip dari ANTARA.
Jokowi menegaskan rencana terkait kebijakan bansos untuk sasaran tersebut juga tidak ada. “Nggak ada,” kata Jokowi lagi.
Sebelumnya Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan mereka yang menjadi sasaran penerima bansos korban judi daring bukan pelaku, akan tetapi pihak keluarga.
“Perlu dipahami ya, jangan dipotong-potong. Kalau pelaku sudah jelas harus ditindak secara hukum karena itu pidana, nah yang saya maksud penerima bansos itu ialah anggota keluarga seperti anak istri/suami,” katanya setelah Shalat Idul Adha di halaman Kantor Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah di Menteng, Jakarta, Senin (17/6/2024).
Ia menjelaskan hal tersebut sebagai klarifikasi informasi yang beredar beberapa hari terakhir di berbagai kanal media sosial terkait dengan gagasan Kemenko PMK untuk pemberian bansos korban judi daring.
Dia menjelaskan gagasan pemberian bansos terhadap korban judi daring tersebut menjadi salah satu materi yang diusulkan Kemenko PMK dalam persiapan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Online.
Muhadjir menilai bansos tersebut akan membantu pihak keluarga yang menjadi korban perilaku judi daring, karena keluarga, khususnya anak dan istri bukan hanya mengalami kerugian secara materi, tetapi juga kesehatan mental. Bahkan sampai berujung kematian, sebagaimana terjadi dalam banyak kasus.