Artis yang juga pesohor media sosial Raffi Ahmad mengumumkan pengunduran diri dari proyek Beach Club di Gunungkidul, Yogyakarta usai dipetisi puluhan ribu warganet. Pengunduran diri suami Nagita Slavina itu disampaikan lewat sebuah video yang diunggah Raffi melalui akun Instagram pribadinya, Selasa (11/6/2024) tengah malam WIB.
Video yang menampilkan Raffi dengan latar belakang Tanah Suci di Arab Saudi itu menyatakan, dirinya menarik diri dari proyek yang banyak dikritik publik tersebut.
“Saya sebagai WN Indonesia yang taat hukum, saya juga sangat mengerti bahwa terdapat beberapa kekhawatiran dari masyarakat terkait proyek ini yang belum sejalan dengan peraturan yang berlaku,” kata Raffi.
“Dan dengan ini, saya menyatakan akan menarik diri dari keterlibatan saya dalam proyek ini,” sambungnya.
Raffi beralasan penarikan dirinya dari proyek tersebut lantaran proyek tersebut dinilai menyalahi peraturan yang berlaku. Sebab ia punya prinsip bahwa apa pun yang dilakukannya, termasuk bisnis harus sejalan dengan peraturan di negeri ini.
“Karena bagi saya apa pun yang saya lakukan dalam bisnis-bisnis saya ini wajib sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia,” katanya.
Diketahui, rencana Raffi Ahmad untuk membangun sebuah beach club di Gunungkidul, Yogyakarta telah memicu kritik dari sejumlah pihak. Pada Desember tahun lalu, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menyebut proyek tersebut dibangun di atas wilayah Kawasan Bentangan Alam Karst (KBAK) Gunungsewu bagian timur.
Padahal dalam Permen Nomor 17 tahun 2012, Kawasan Bentang Alam Karst merupakan kawasan lindung geologi sebagai bagian kawasan lindung nasional. Artinya, pemanfaatannya tidak boleh berpotensi merusak kawasan bentang alam karst.
Kritik semakin menguat dengan banyaknya orang yang menyuarakan penolakan terhadap proyek yang digagas PT. Agung Rans Bersahaja Indonesia (ARBI) itu. Bentuk penolakan warganet muncul dalam bentuk petisi di Change.org yang dibuat oleh Muhammad Raafi bertajuk ‘Tolak Pembangunan Resort Raffi Ahmad di Gunungkidul!’
Pantauan Asumsi.co sampai Rabu (12/6/2024) siang, petisi itu telah ditandatangani sebanyak lebih dari 55 ribu warganet. Petisi itu menyoroti dampak negatif pembangunan resort tersebut.
Sebagai informasi, beach club tersebut rencananya berisi 300 vila dan tiga restoran. Pembangunan yang merupakan project PT. Agung Rans Bersahaja Indonesia (ARBI) itu akan dibangun di pantai Krakal, Kapanewon Tanjungsari, Kabupaten Gunung Kidul.
Beach club yang rencananya dibangun dengan luas 10 hektar tersebut bakal didirikan di atas wilayah Kawasan Bentangan Alam Karst (KBAK) Gunungsewu bagian timur.