General

Tepis Revisi UU TNI Hidupkan Dwi Fungsi ABRI, Panglima TNI: Sekarang Multifungsi

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (6/6/2024). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi.

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menepis kekhawatiran publik bahwa revisi UU TNI dapat kembali menghidupkan dwifungsi TNI, gagasan yang dihidupkan Pemerintahan Orde Baru yang memberi dua tugas militer, yaitu menjaga keamanan dan ketertiban negara dan memegang kekuasaan dan mengatur negara.

Agus  justru mengatakan bahwa saat ini TNI bukan lagi dwifungsi, tetapi multifungsi karena korps militer itu berperan di berbagai sektor dalam membantu pemerintah.

“Sekarang di Papua yang ngajar itu anggota saya, TNI, kemudian pelayanan kesehatan anggota saya, terus kalian mau menyebut dwifungsi atau multifungsi sekarang,” kata Agus di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (6/6/2024), dikutip dari ANTARA.

Selain itu, dia menjelaskan bahwa saat ini banyak kementerian yang bekerja sama dengan TNI, mulai dari Kementerian Kesehatan, Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, hingga Kementerian BUMN, sehingga hal ini membuktikan bahwa berbagai kementerian pun membutuhkan peran TNI.

Demi Kelancaran Tugas

Dia pun memaknai bahwa poin terkait jabatan sipil yang bisa diisi oleh TNI dalam RUU tersebut adalah agar TNI yang menduduki jabatan tersebut bisa menyelesaikan tugas-tugasnya secara lancar.

“Sekarang bukan Dwifungsi ABRI lagi, multifungsi ABRI, ada bencana kita di situ, ya kan? Jadi jangan berpikiran seperti itu,” katanya.

Dia pun memastikan bahwa penempatan TNI di sektor-sektor nonpertahanan, salah satunya untuk mempercepat pembangunan di wilayah yang membutuhkan peran TNI, sehingga kebijakan pemerintah bisa terlaksana.

“Kita berpikirnya untuk kemajuan NKRI, untuk membantu program-program pemerintah,” katanya.

Sementara itu, Wakil Menteri Pertahanan Muhammad Herindra mengatakan bahwa tenaga dari TNI masih diperlukan untuk menangani permasalahan. Meski begitu, dia pun tak menafikan atas adanya kekhawatiran itu karena adanya sejarah yang traumatis.

“Kita negara demokrasi kok, itu kan zaman dulu, jangan dibandingkan, oke lah ada traumatis masa lalu, tapi mari kita lihat dalam kondisi sekarang ini,” kata Herindra.

Share: Tepis Revisi UU TNI Hidupkan Dwi Fungsi ABRI, Panglima TNI: Sekarang Multifungsi