Akui Keputusan Berat, Dhony Rahajoe Ungkap Alasan Mundur dari Jabatan Wakil Kepala OKIN

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
Denah rencana pembangunan IKN/Portal PUPR

Dhony Rahajoe akhirnya membuka suara terkait keputusannya keluar dari jabatan sebagai Wakil Kepala Otorita IKN (OIKN). Dhony mengakui bahwa keputusan itu begitu berat namun harus ia ambil.

Dia menyatakan bahwa pengunduran dirinya merupakan bentuk tanggung jawab kepada publik atas keterbatasannya dalam menjalankan amanat yang telah dipercayakan.

“Pengunduran diri ini sebagai bentuk tanggung jawab saya kepada publik atas keterbatasan sebagai Wakil Kepala Otorita yang belum bisa berbuat banyak untuk IKN, sejalan dengan semangat dan tujuan pembangunan IKN yaitu membangun sejarah baru dan peradaban baru,” kata Dhony melalui pesan singkat kepada ANTARA di Jakarta, Selasa (4/6/2024).

Ia mengakui bahwa keputusannya untuk mundur apalagi menjelang upacara HUT ke-79 RI di Nusantara telah menimbulkan pertanyaan publik dan memunculkan berbagai spekulasi yang kontraproduktif.

Namun, Dhony menyatakan bahwa keputusan yang sangat berat ini terpaksa harus ia ambil dalam rangka mendukung semangat transformasi dalam pembangunan IKN.

Kendati mundur dari jabatannya di OKIN, Dhony meyakini bahwa tidak terjadi apa-apa dalam organ tersebut. Menurutnya bangsa ini masih dalam keadaan baik-baik saja.

“Saya meyakini negara ini selalu baik-baik saja. Semua yang ruwet harus bisa diurai, dan yang lamban harus bisa dipercepat,” ujarnya.

Seperti diketahui, Dhony dan Bambang Susantono mundur dari jabatannya sebagai Wakil Kepala OKIN dan Kepala OKIN. Pengunduran diri keduanya diungkap Menteri Sekretaris Negara Pratikno dalam sebuah konferensi pers di Jakarta pada Senin (3/6/2024) kemarin.

Saat itu, mantan rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta tersebut tidak menjelaskan alasan pengunduran diri keduanya.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi lantas menunjuk Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Otorita IKN. Serta mengangkat Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Raja Juli Antoni sebagai Plt. Wakil Kepala Otorita IKN.

Pengunduran diri keduanya memang menimbulkan tanda tanya besar di tengah publik. Mengingat keduanya kompak mengundurkan diri dari jabatan masing-masing menjelang upacara 17 Agustus 2024 di IKN yang hanya tinggal menghitung bulan.

Share: Akui Keputusan Berat, Dhony Rahajoe Ungkap Alasan Mundur dari Jabatan Wakil Kepala OKIN