Politik

Menteri Lingkungan Hidup Kabinet Jokowi Dukung Pengelolaan Bisnis Tambang oleh Ormas

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
Menteri LHK, Siti Nurbaya Bakar menanam pohon di Hutan Pakan Satwa, Taman Safari Indonesia/Istimewa

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar mendukung kebijakan pemerintah mengizinkan ormas keagamaan untuk mengelola tambang.

Siti Nurbaya menilai, ormas keagamaan akan mampu mengelola izin tambang secara profesional. Sebab setiap ormas mempunyai sayap yang mengurusi lini bisnis.

Siti Nurbaya memastikan bahwa pemberian hak pengelolaan tambang itu tidak bermaksud untuk bagi-bagi kue bisnis kepada ormas keagamaan. Menurutnya kebijakan itu sejalan dengan konstitusi yang menyebut hak asasi manusia untuk menjadi produktif. Untuk itu, menurut dia, apa pun salurannya ruang-ruang produktivitas rakyat harusnya diberikan.

Diketahui, Presiden Joko Widodo atau Jokowi meneken Peraturan Pemerintah (PP) 25/2024 tentang perubahan atas PP 96/2021 soal pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batu bara (minerba), Kamis (30/5/2024) lalu.

Dalam pasal 83A PP 25/2024 menyebutkan bahwa regulasi baru itu mengizinkan organisasi masyarakat (ormas) keagamaan seperti NU dan Muhammadiyah bisa mengelola wilayah izin pertambangan khusus (WIUPK).

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadilia menyatakan akan segera menerbitkan izin usaha pertambangan (IUP) pengelolaan batu bara untuk Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), guna mengoptimalkan peran organisasi keagamaan.

“Atas arahan dan pertimbangan dari beberapa menteri, bahkan telah disetujui oleh Bapak Presiden Jokowi, kita akan memberikan konsesi batu bara yang cadangannya cukup besar kepada PBNU untuk dikelola dalam rangka mengoptimalkan organisasi,” ujar Bahlil dalam keterangannya di Youtube Kementerian Investasi dikutip di Jakarta, Senin (3/6/2024), dikutip dari ANTARA.

Lebih lanjut dirinya mengatakan, proses pembuatan izin konsesi tersebut kini sudah memasuki tahap penyelesaian, sehingga dalam waktu dekat izin itu akan segera diteken.

“Karena itu tidak lama lagi saya akan teken IUP untuk kasih PBNU, karena prosesnya sudah hampir selesai, Itu janji saya,” katanya.

Ia beralasan pemberian izin usaha kepada PBNU karena dirinya bangga terhadap organisasi Islam terbesar di dunia asal Indonesia tersebut. Pasalnya PBNU dinilai sudah banyak berkontribusi bagi pembangunan negara.

“Saya merasa bangga terhadap NU, karena saya lahir dari kandungan seorang ibu yang kader NU,” kata dia.

Share: Menteri Lingkungan Hidup Kabinet Jokowi Dukung Pengelolaan Bisnis Tambang oleh Ormas