Hukum

Dokter Muda Curi Toyota Fortuner Rekan Sejawat Karena Iseng

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
Ilustrasi New Fortuner GR Sport/Portal Astra

Seorang dokter muda berinisial MAL (23) mencuri sebuah Toyota Fortuner milik rekan sejawatnya dengan motif iseng. Dokter muda yang sedang menjalani program Koas di salah satu rumah sakit di Kota Semarang, Jawa Tengah itu kini telah diringkus pihak berwajib.

“Tersangka dan korban MJ (23) ini satu tim saat koas,” kata Kasatreskrim Polrestabes Semarang Kompol Andika Dharma Sena di Semarang, Senin (3/6/2024), dikutip dari ANTARA.

Menurut dia, peristiwa pencurian itu sendiri terjadi pada tanggal 29 Mei 2024 di depan RS Panti Wilasa, Jalan Dr. Cipto, Kota Semarang. Dari pengakuan pelaku, kata Andika, tindak pidana itu karena iseng.

“Pelaku ini mengambil kunci mobil korban yang tersimpan di loker rumah sakit,” katanya.

Meski demikian, lanjut dia, polisi masih mendalami alasan pasti perbuatan tersangka itu. Polisi yang menelusuri laporan pencurian tersebut mendapati mobil korban masih terparkir di dekat tempat indekos pelaku.

Dari keterangannya, pelaku mengaku tidak berniat menjual mobil tersebut karena hanya iseng saat melakukannya. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian.

Share: Dokter Muda Curi Toyota Fortuner Rekan Sejawat Karena Iseng