Polri menangkap seorang buronan warga negara Thailand bernama Chaoealit Thongduang di wilayah Bali. Kepala Divisi Hubinter Polri Irjen Krishna Murti membenarkan adanya penangkapan tersebut. Krishna mengatakan bahwa Chaoealit Thongduang buronan kelas kakap dari Thailand.
“Buronan nomor satu dari Thailand berhasil ditangkap oleh Polri di Bali. Dia adalah buronan otoritas Thailand,” kata Krishna di Jakarta, Jumat (31/5/2024), seperti dikutip ANTARA.
Krishna belum bersedia merinci terkait tindak pidana yang dilakukan oleh buronan Thailand tersebut. Semua informasi terkait penangkapan WNA Thailand tersebut, kata dia, akan disampaikan secara terperinci oleh Kabareskrim bersama pihak Thailand.
“Untuk detailnya nanti akan disampaikan oleh Kabareskrim dalam rilis khusus bersama pihak Thailand,” kata Krishna.
Sebelumnya, Polri juga menangkap buronan WNA Australia, yang merupakan gembong narkoba jaringan internasional bernama Fernando Tremendo Chimenea di Filipina, Rabu (15/5/2024).
Penangkapan hasil kerja sama dengan Kepolisian Filipina tersebut dilakukan setelah Badan Narkotika Nasional (BNN) menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Fernando.
Fernando bandar narkoba berperan menyeludupkan narkoba ke kawasan Asia. Selain itu, Polri juga memperkuat kerja sama dengan Kementerian Keamanan Publik (MPS) Vietnam dalam memburu buronan kejahatan.
Polri juga memperkuat kerja sama dengan Kepolisian Diraja Malaysia dalam memerangi kejahatan lintas negara dan peningkatan kapasitas penegakan hukum, pada Desember 2022.