Para menteri luar negeri negara-negara Uni Eropa untuk pertama kalinya membahas pemberian sanksi terhadap Israel jika negara Zionis itu tidak mematuhi keputusan Mahkamah Internasional (ICJ).
Hal itu disampaikan Menteri Luar Negeri Irlandia Michael Martin setelah pertemuan Dewan Urusan Luar Negeri Uni Eropa, Senin (27/5/2024) lalu.
“Untuk pertama kalinya dalam pertemuan UE, saya melihat secara nyata diskusi signifikan mengenai sanksi,” kata Martin, seperti dilansir dari ANTARA.
Dia menambahkan bahwa tidak ada konsensus mengenai masalah itu, tetapi para peserta pertemuan menyuarakan perlunya pendekatan berbasis sanksi jika Israel tidak mematuhi keputusan ICJ.
Sebelumnya, ICJ memerintahkan Israel untuk menghentikan operasi militernya di Rafah. Presiden ICJ Nawaf Salam pada Jumat (24/5/2024), mengatakan bahwa Israel harus memastikan akses tanpa hambatan ke daerah kantong tersebut untuk misi yang menyelidiki tuduhan genosida, serta bantuan kemanusiaan.
Diketahui Israel menyerang kamp di timur laut Rafah, yang menyebabkan sedikitnya 40 orang tewas dan puluhan lainnya luka-luka pada Minggu (26/5/2024). Serangan itu membuat bayi terpenggal dan sejumlah warga sipil terbakar hidup-hidup.