Hukum

Polisi Tembak Terduga Pelaku Penikaman Imam Musala di Tanjung Priok

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
Ilustrasi Penembakan/Pixabay via Portal The Transcontinental Times

Polisi menembak terduga pelaku penikaman terhadap imam musala berinisial MGS (25) pada bagian kaki. Polisi terpaksa meletuskan tembakan terhadap pelaku lantaran melawan saat ditangkap petugas di kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Kamis (23/5/2024) malam.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan menyebut bahwa polisi sempat meletuskan tembakan peringatan, namun hal itu tidak diindahkan pelaku dan berusaha lari.

“Sempat melakukan perlawanan, pelaku akhirnya dilumpuhkan petugas,” kata Andri Kurniawan di Jakarta, Jumat (24/5/2024) pagi.

Usai ditangkap, polisi membawa pelaku ke klinik untuk mendapatkan perawatan luka tembak pada bagian kakinya. Sampai saat ini polisi masih mendalami motif pelaku melakukan penikaman terhadap seorang imam musala di kawasan Kedoya Utara tersebut.

“Masih diperiksa, nanti akan disampaikan saat pers rilis,” katanya.

Polisi sempat menyebar sketsa wajah pelaku kepada masyarakat pascapenikaman tersebut. Insiden penikaman itu menimpa seorang ustaz bernama Saidih yang tewas usai dilarikan ke rumah sakit.

Dilansir dari ANTARA, penikaman terhadap Ustaz Saidih terjadi di tempat wudu Musala Uswatun Hasanah, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Kamis (16/5/2024). Seorang saksi di lokasi bernama Supriyadi mengatakan bahwa korban ditusuk pada punggung bagian kanan.

“Pas waktu azan subuh, saya di lantai atas. Kemudian, terdengar teriakan dua kali, ‘maling, maling’. Jemaah lalu turun ke tempat wudu dan ternyata korban sudah berdarah-darah,” kata Supriyadi.

Share: Polisi Tembak Terduga Pelaku Penikaman Imam Musala di Tanjung Priok