Internasional

Spanyol, Norwegia, dan Irlandia Akui Negara Palestina

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
Perdana Menteri Irlandia Simon Harris/Sky News

Irlandia, Norwegia dan Spanyol telah secara resmi mengakui Palestina sebagai negara independen. Perdana Menteri Irlandia Simon Harris mengatakan negaranya bersama dua negara lain tersebut mengakui kemerdekaan Palestina.

“Hari ini Irlandia, Norwegia dan Spanyol mengumumkan bahwa kami mengakui negara Palestina, masing-masing dari kita akan mengambil langkah nasional apa pun yang diperlukan untuk mewujudkan keputusan tersebut,” ujar Harris di Dublin, Irlandia pada Rabu (22/5/2024), seperti dikutip via Sky News.

Harris meyakini lengkah mereka akan diikuti negara-negara lain. “Saya yakin negara-negara lain akan bergabung dengan kami dalam mengambil langkah penting ini dalam beberapa minggu mendatang,” katanya.

Pemerintah Irlandia mendukung solusi dua negara atas Palestina dan Israel. Hal itu menurut mereka penting guna mewujudkan perdamaian abadi di wilayah tersebut.

“Ini adalah pernyataan dukungan tegas terhadap solusi dua negara, satu-satunya jalan yang kredibel menuju perdamaian dan keamanan bagi Israel, Palestina, dan rakyatnya,” katanya.

Tak lama setelah pernyataan Harris, Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez dan Menteri Luar Negeri Norwegia, Espen Barth Eide, mengatakan kedua negara akan mengakui negara Palestina mulai tanggal 28 Mei mendatang.

Sanchez menilai, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu tidak mempunyai proyek perdamaian untuk Palestina.

Sementara itu, Perdana Menteri Norwegia Jonas Gahr Store menekankan bahwa perdamaian di Timur Tengah hanya bisa dicapai lewat kemerdekaan Palestina.

“Tidak akan ada perdamaian di Timur Tengah jika tidak ada pengakuan,” katanya.

“Palestina mempunyai hak mendasar untuk menjadi negara merdeka,” sambung pemimpin pemerintah Norwegia itu.

Gahr Store menilai selama ini aksi teror terhadap Israel dilakukan oleh pihak-pihak yang enggan mendukung solusi dua negara.

“Teror dilakukan oleh Hamas dan kelompok militan yang bukan pendukung solusi dua negara dan negara Israel,” katanya.

Merespons pernyataan ketiganya, Menteri Luar Negeri Israel, Israel Katz memerintahkan duta besarnya untuk pulang dari negara-negara tersebut.

Dia mewanti-wanti bahwa pengakuan tersebut dapat menghambat upaya untuk mengembalikan sandera Israel yang ditahan di Gaza dan memperkecil peluang gencatan senjata. Sebab pengakuan ketiga negara dinilai memberi penghargaan kepada para jihadis Hamas dan Iran.

“Israel tidak akan tinggal diam menghadapi pihak-pihak yang merusak kedaulatannya dan membahayakan keamanannya,” katanya.

Share: Spanyol, Norwegia, dan Irlandia Akui Negara Palestina