Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat (Jabar) berhasil menangkap Pegi alias Perong yang merupakan satu dari tiga DPO kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon. Pelaku diringkus di Kota Bandung, Jawa Barat.
“Sudah diamankan Pegi alias Perong,” kata Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat, Kombes Surawan di Bandung, Rabu (22/5/2024), seperti dikutip ANTARA.
Surawan mengungkapkan pelaku yang sudah buron delapan tahun ini ditangkap di Kota Bandung pada Selasa (21/5/2024). Dia menyebut saat ini pelaku telah diamankan dan menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
“Tadi malam ditangkap di Bandung,” kata dia.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Jules Abraham Abast mengatakan pihaknya masih memburu pelaku lainnya dalam pembunuhan Vina dan teman lelakinya, Rizky atau Eky di Cirebon.
Polda Jabar juga mengimbau ketiga tersangka yang masih buron masuk daftar pencarian orang (DPO) untuk menyerahkan diri, serta memberikan peringatan kepada siapa saja yang berusaha menyembunyikan ketiganya juga dapat diproses hukum.
Kasus pembunuhan Vina dan Rizky mengemuka kembali lantaran film Vina: Sebelum 7 Hari besutan sutradara Anggy Umbara. Desakan warganet supaya polisi dapat menemukan para pelaku pembunuhan kedua remaja tersebut santer disuarakan melalui media sosial.