Internasional

Bela Israel, Biden Sebut Surat Penangkapan Netanyahu Keterlaluan

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
ANTARA FOTO/REUTERS/Brendan McDermid/wsj/djo

Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden menganggap langkah jaksa Pengadilan Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap para pemimpin Israel sangat keterlaluan.

Dalam sebuah pernyataan tertulis, Biden menegaskan dukungannya terhadap Israel dalam perkara dugaan genosida yang dilakukan Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu dan kabinetnya, di Gaza.

“Permohonan jaksa ICC untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap para pemimpin Israel sangatlah keterlaluan. Dan biar saya perjelas, apa pun yang disiratkan oleh jaksa ini, tidak ada kesetaraan antara Israel dan Hamas. Kami akan selalu mendukung Israel melawan ancaman terhadap keamanannya,” ujar Joe Biden melalui sebuah pernyataan pada Senin (20/5/2024).

Diketahui, Jaksa ICC Karim Khan mengatakan dirinya telah mengajukan permintaan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant.

Selain itu, dia juga mengajukan surat perintah penangkapan untuk pemimpin pejuang kemerdekaan Palestina, Hamas di Jalur Gaza, Yahya Sinwar, Kepala sayap militer Hamas Mohammed Diab Ibrahim Masri dan kepala biro politik Hamas Ismail Haniyeh.

“Hari ini saya mengajukan permohonan surat perintah penangkapan di hadapan Kamar Pra-Peradilan I Pengadilan Kriminal Internasional dalam Situasi di Negara Palestina … Yahya Sinwar, Mohammed Diab Ibrahim Al-Masri (Deif), Ismail Haniyeh … Benjamin Netanyahu, Yoav Gallant,” kata Khan dalam sebuah pernyataan, Senin (20/5/2024), seperti dikutip via ANTARA.

Jaksa itu menambahkan, para pejabat tersebut bertanggung jawab atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan mulai Oktober 2023 berdasarkan bukti yang dikumpulkan dan diperiksa oleh kantornya.

Langkah Khan mendapat kecaman dari sejumlah negara Barat, namun Prancis memilih jalan berbeda. Lewat Kementerian Luar Negeri, negara itu mendukung independensi ICC.

“Prancis mendukung Pengadilan Kriminal Internasional, independensinya, dan perjuangan melawan impunitas dalam segala situasi,” kata Kementerian Luar Negeri Prancis dalam sebuah pernyataan pada Senin (20/5/2024) malam, seperti dikutip via France24.

Share: Bela Israel, Biden Sebut Surat Penangkapan Netanyahu Keterlaluan