Hukum

SYL Titip Pedangdut Nayunda Jadi Honorer di Kementan, Digaji Rp4,3 Juta

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
Penyanyi Nayunda Nabila duduk di ruang tunggu sebelum masuk ke ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/5/2024). ANTARA FOTO/Bayu Pratama S.

Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) disebut menitipkan penyanyi dangdut Nayunda Nabila menjadi honorer di Kementerian Pertanian dengan gaji Rp4,3 juta per bulan.

Hal itu diungkap Sekretaris Badan Karantina Kementan Wisnu Haryana saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (20/5/2024). Dia mengatakan Nayunda menjadi honorer selama lebih kurang satu tahun. Status honor Nayunda dihentikan karena dia jarang ke kantor.

“Saksi tahu yang bernama, ada pegawai Kementan honorer yang juga dititipkan oleh Pak Yasin Limpo maupun keluarganya di Kementan?” tanya Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memulai pendalaman soal Nayunda kepada Wisnu.

“Oh, ada, Pak. Kalau enggak salah atas nama Nayunda, pada waktu itu,” jawab Wisnu.

Nayunda, sambung Wisnu, diarahkan untuk menjadi asisten anak SYL yang bernama Indira Chunda Thita.

“Pada waktu itu, arahan dari Gedung A juga, Pak Karo kalau tidak salah, bahwa Si Nayunda ini akan menjadi asistennya Ibu Thita begitu sehingga honornya dititipkan di (Badan) Karantina,” katanya.

Indira Chunda Thita diketahui merupakan anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem dan tidak bekerja di Kementan. Namun, honor Nayunda yang menjadi asisten Thita dibayarkan oleh Badan Karantina Kementan.

Digaji Jutaan Per Bulan

Wisnu mengungkap bahwa Nayunda digaji lebih dari Rp4 juta setiap bulannya. “Berapa kalau dia menerima per bulan ini?” tanya jaksa.

“Kalau honornya per bulan itu Rp4.300.000,” ucap Wisnu.

Lebih lanjut, Wisnu mengatakan bahwa Nayunda dititipkan oleh SYL melalui Sekretaris Jenderal Kementan nonaktif Kasdi Subagyono.

Dia juga mengatakan Nayunda hanya digaji selama sekitar satu tahun karena yang bersangkutan hanya dua kali ke kantor.

“Pernah masuk, Pak. Pernah masuk. Dua kali kalau enggak salah. Pernah masuk dua kali,” ujar Wisnu.

“Dua kali. Tugasnya apa itu sampai dikasih uang juga itu?” tanya jaksa.

“Sebetulnya kalau tugas-tugasnya ada di bagian umum dia, Pak. Di protokol juga, ya, protokoler juga, Pak,” kata Wisnu.

Share: SYL Titip Pedangdut Nayunda Jadi Honorer di Kementan, Digaji Rp4,3 Juta