General

Fakta-Fakta Kecelakaan Maut Bus Rombongan SMK di Subang

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
Mobil derek berusaha mengevakuasi bus yang terlibat kecelakaan di Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu (11/5/2024). ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

Bus pariwisata yang ditumpangi rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok, Jawa Barat mengalami kecelakaan di kawasan Ciater, Subang, Jawa Barat, pada Sabtu (11/5/2024). Kecelakaan tersebut diduga akibat rem blong.

Insiden itu bermula ketika bus yang ditumpangi rombongan, yakni Trans Putera Fajar oleng ke kanan saat melintasi jalanan menurun. Bus bernomor polisi AD 7524 OG itu kemudian menabrak kendaraan merek Feroza dari arah berlawanan.

Kemudian bus terguling miring ke kiri dengan posisi ban kiri di atas, lalu tergelincir dan menabrak tiga motor yang parkir di bahu jalan. Kecelakaan tersebut dilaporkan menewaskan 11 orang dengan puluhan lainnya mengalami luka-luka.

Berikut deretan fakta-fakta kecelakaan maut yang menimpa rombongan siswa SMK di Depok tersebut:

11 Korban Tewas

Kabid Humas Polda Jawa Barat (Jabar) Kombes Jules Abraham Abast melaporkan, kecelakaan maut tersebut menewaskan 11 orang yang mana 10 di antaranya merupakan warga Depok. Kemudian satu orang lainnya seorang pengendara motor warga Subang. Melansir ANTARA, para korban tewas telah dipulangkan ke kediamannya masing-masing.

Sementara korban luka-luka dalam insiden itu tercatat mencapai 32 orang. Dia mengatakan, sebagian besar korban luka berat dan luka ringan sudah dibawa dengan ambulans menuju Depok, namun masih ada tiga korban luka berat yang dirawat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Subang.

Diduga Akibat Rem Blong

Kementerian Perhubungan  (Kemenhub) menduga penyebab kecelakaan maut tersebut karena bus mengalami rem blong.

“Kami turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas musibah kecelakaan yang menimpa rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok di Subang yang diduga akibat rem blong pada bus,” tutur  Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Hendro Sugiatno dalam keterangan di Jakarta, Minggu (12/5/2024) malam.

Tak Uji Berkala

Hendro Sugiatno juga mengungkap bahwa Bus Trans Putera Fajar itu kedapatan tidak melakukan uji berkala yang wajib setiap enam bulan. Sebab pada aplikasi Mitra Darat, bus itu tercatat tidak memiliki izin angkutan dan status lulus uji berkala (BLU-e) berlaku hingga 6 Desember 2023.

“Dengan kata lain kendaraan tersebut tidak dilakukan uji berkala perpanjangan setiap enam bulan sekali sebagaimana yang ada di dalam ketentuan,” katanya.

Hendro menyampaikan bahwa hasil pengecekan pada aplikasi Mitra Darat, status lulus uji berkala dari bus bernomor polisi AD 7524 OG itu telah kedaluwarsa. Bus Trans Putera Fajar pada aplikasi Mitra Darat tercatat tidak memiliki izin angkutan.

Dia meminta setiap perusahaan otobus (PO) agar secara rutin melakukan uji berkala pada kendaraannya sesuai dengan yang tercantum pada Permenhub Nomor PM 19 Tahun 2021 tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor, telah dinyatakan bahwa Uji Berkala (KIR) wajib dilakukan oleh pemilik.

Investigasi KNKT

Insiden kecelakaan yang melibatkan bus dan sejumlah kendaraan roda dua itu tengah diinvestigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

“KNKT menurunkan tim untuk melakukan investigasi,” ujar Investigator Senior KNKT, Ahmad Wildan.

Izin PO Akan Dicabut

Kemenhub mengancam bakal mencabut izin trayek Perusahaan Otobus (PO) yang mengalami kecelakaan di Subang apabila menemukan adanya pelanggaran.

“Kalau PO (Perusahaan Otobus), bus AKAP, sama pariwisata saya bisa intervensi.  Saya lihat apa masalahnya kemarin itu, masalahnya di titik mana baru saya intervensi. Sanksinya apakah dicabut atau gimana,” Hendro Sugiatno.

Hendro menyampaikan Kementerian Perhubungan memiliki kewenangan untuk mengintervensi terhadap Perusahaan Otobus terkait pencabutan izin.

Namun, untuk kejadian bus pariwisata Trans Putera Fajar yang mengangkut rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok, yang mengalami kecelakaan di Subang, Hendro mengaku masih akan melakukan investigasi mendalam untuk mengetahui penyebab kecelakaan tersebut dari sisi teknis.

Share: Fakta-Fakta Kecelakaan Maut Bus Rombongan SMK di Subang