Hukum

Rektor Universitas Riau Polisikan Mahasiswanya yang Kritik Biaya Kuliah Mahal

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
Universitas Riau (Unri)/Portal Unri

Rektor Universitas Riau (Unri) Profesor Sri Indarti melaporkan seorang mahasiswanya bernama Khairiq Anhar ke Polda Riau atas dugaan pencemaran nama baik. Dugaan pencemaran nama baik itu buntut unggahan video berisi kritikan Khairiq Anhar terhadap kenaikan biaya Iuran Pembangunan Institusi (IPI).

Dalam video itu, Khariq mengkritik kebijakan biaya perkuliahan di kampus tersebut. Dalam video yang diunggah akun Instagram @aliansimahasiswapenggugat, dijelaskan bahwa almamater biru langit Unri mematok biaya IPI dengan harga yang tergolong tinggi.

Di akhir video, disebutkan ‘Sri Indarti selaku Rektor sebagai Broker Pendidikan Universitas Riau’ dan menampilkan fotonya. Atas dasar ini, Khariq diduga menyerang nama baik orang lain.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Hery Murwono menjelaskan pihaknya tengah melakukan penyelidikan terhadap laporan Prof Sri Indarti.

“Perkaranya dalam tahap penyelidikan,” ujar Kombes Hery saat dikonfirmasi, Rabu (8/5/2024), seperti dikutip via ANTARA.

Saat ditanya sejauh mana perkembangan penyelidikan, Kombes Hery mengatakan pihaknya masih dalam rangka pemeriksaan saksi-saksi. Pelapor dan terlapor juga sudah diperiksa.

“Sudah. Terlapor dan pelapor sudah kami mintai keterangan. Nanti kita lihat perkembangannya bagaimana dari penyidik ya,” katanya.

Sementara itu, sejauh ini Profesor Sri Indarti belum memberikan keterangan ihwal kasus tersebut.

Share: Rektor Universitas Riau Polisikan Mahasiswanya yang Kritik Biaya Kuliah Mahal