Polisi mengungkap motif pembunuhan seorang wanita yang mayatnya ditemukan dalam koper di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, karena sakit hati.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Tri Satyaputra mengatakan, pelaku berinisial AARN (29) tega membunuh RM (49) lantaran tidak terima dengan perkataan korban.
“Tersangka tidak terima atau tersinggung dengan perkataan korban yang meminta pertanggungjawaban untuk dinikahi yang membuat tersangka sakit hati sehingga melakukan pembunuhan,” kata Wira saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (3/5/2024), seperti dikutip dari ANTARA.
Wira menjelaskan bahwa pelaku dan korban sempat melakukan pertemuan di sebuah hotel di Bandung, Jawa Barat pada Rabu (24/4/2024). Diketahui bahwa pelaku dan korban memiliki hubungan asmara.
“Tersangka AARN dan korban berhubungan badan sebanyak dua kali di kamar,” katanya.
Usai melakukan hubungan tersebut, keduanya cekcok dan perkataan korban membuat tersangka sakit hati sehingga melakukan penganiayaan dan akhirnya membunuh korban.
“Usai membunuh diketahui tersangka membeli koper sebanyak dua kali. Setelah itu korban diletakkan ke dalam koper dengan posisi miring dan tertelungkup,” katanya.
Usai jasad korban dimasukkan ke koper, tersangka kemudian keluar dari hotel dan menuju Tangerang, Banten. Kemudian bertemu dengan adiknya yang berinisial AT (21) untuk membantu membuang koper tersebut.
“Pada Kamis (25/5) pukul 00.30 koper tersebut dibuang di Jalan Raya Inspeksi Kalimalang Kampung Tangsi RT 003/006, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi,” katanya.
Wira menjelaskan tersangka dikenakan Pasal 339 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman penjara kurungan maksimal 20 tahun.