Internasional

Seorang Warga Gaza Sulap Bekas Selongsong Peluru Tentara Israel jadi Pipa Rokok

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
Selongsong Peluru Tentara Israel Diubah jadi Pipa Rokok/IG @falasteenrising

Seorang warga di Khan Younis, Jalur Gaza menyulap bekas selongsong peluru tentara Israel menjadi pipa rokok.

Jurnalis Palestina, Younis Tirawi melalui akun media sosialnya melaporkan, alat isap rokok berbahan bekas selongsong peluru tersebut wujud protes diam warga tersebut. Warga itu mampu mengubah simbol perselisihan menjadi alat santai.

“Ini tidak hanya menunjukkan akal dan ketahanannya tetapi juga menyoroti narasi yang lebih luas tentang adaptasi dan kelangsungan hidup dalam situasi yang menantang,” tulis sebuah unggahan di akun Instagram @falasteenrising, seperti dikutip pada Senin (29/4/2024).

Orang tersebut dilaporkan mengumpulkan selongsong peluru yang dibuang dan dengan cermat menyusun masing-masing selongsong ke dalam pipa merokok fungsional.

“Karya-karya beliau berfungsi sebagai pengingat nyata dari kenyataan keras yang dihadapi oleh masyarakat di wilayah tersebut, sekaligus memberikan bentuk ekspresi artistik unik yang beresonansi dengan tema transformasi dan harapan,” tulisnya.

Diketahui, agresi Israel terhadap Gaza belum kunjung berhenti. Terbaru otoritas di Gaza menemukan kuburan massal di Kompleks Medis Al Shifa dan Nasser.

Parlemen Arab menyerukan investigasi internasional independen segera pada penemuan kuburan massal di Rumah Sakit Al-Shifa dan Rumah Sakit Nasser, menyusul penarikan pasukan pendudukan Israel dari sejumlah wilayah di Jalur Gaza.

Parlemen Arab menyatakan pembantaian dan kekejaman besar-besaran yang dilakukan Israel terhadap warga sipil Palestina, termasuk anak-anak, perempuan, dan lansia di Jalur Gaza, menimbulkan keraguan terhadap Perserikatan Bangsa-Bangsa.

“Pembantaian yang terus berlangsung oleh Israel membuat kemampuan PBB untuk melindungi warga sipil dipertanyakan,” kata Parlemen.

Parlemen juga menekankan bahwa pembantaian yang dilakukan Israel merupakan kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, genosida,  juga pelanggaran terhadap semua resolusi yang menyerukan perlindungan bagi warga sipil selama konflik.

Dilansir dari ANTARA, Parlemen Arab mendesak komunitas internasional, organisasi hak asasi manusia, PBB, dan Dewan Keamanan PBB untuk mengambil semua tindakan hukum yang diperlukan guna meminta pertanggungjawaban Israel atas kejahatan dan pembantaian yang mereka lakukan.

Seruan itu sekaligus mencakup kepatuhan terhadap standar hukum internasional dan hukum humaniter internasional dan memastikan bahwa mereka yang bertanggung jawab diadili sebagai penjahat perang.

Share: Seorang Warga Gaza Sulap Bekas Selongsong Peluru Tentara Israel jadi Pipa Rokok