Isu Terkini

BKKBN Dampingi dan Edukasi Anak Usai 7 Tahun Tunangan di Sampang Madura

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
Ilustrasi Perkawinan Anak/Unicef USA

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mendampingi anak usia tujuh yang menjadi korban pertunangan anak di Sampang, Madura, Jawa Timur. Kepala BKKBN dr. Hasto Wardoyo menyebutkan, pihaknya melakukan edukasi terhadap keluarga korban.

“BKKBN dan Pemerintah Kabupaten Sampang sudah datang mendampingi dan mengedukasi. BKKBN sudah mengunjungi ke lapangan, ternyata usianya tujuh tahun itu sudah ditunangkan, tentu kami harus melakukan sosialisasi kepada dia, keluarganya dan kepada masyarakat dan kepada pemerintah daerah setempat supaya ini tidak dianggap biasa,” kata di Jakarta, Kamis (25/4/2024).

Sebelumnya, kasus dugaan pertunangan anak di Sampang, sempat menjadi perbincangan warganet dan videonya ramai beredar di media sosial.

Hasto menjelaskan, di usia tujuh tahun fisik anak tentu belum siap baik secara fisiologis maupun biologis, bahkan fase menstruasi saja normalnya di usia delapan tahun.

“Jangankan tunangan dan nikah atau bahkan hubungan seksual, menstruasi tujuh tahun saja sudah tidak normal,” katanya.

“Perempuan itu mestinya menstruasi paling cepat delapan tahun, kalau sebelum itu namanya pubertas prekoks (pubertas dini), dan itu pertumbuhannya terganggu, dia harus dirawat oleh dokter supaya menstruasinya ditunda sedikit,” ujar dia.

Ia menekankan pentingnya pendewasaan usia menikah dan pentingnya edukasi kepada keluarga. “Menstruasi aja enggak boleh kurang dari delapan tahun, apalagi menikah, ini masih tujuh tahun sudah ditunangkan. Maka, edukasi itu penting,” ucapnya.

Share: BKKBN Dampingi dan Edukasi Anak Usai 7 Tahun Tunangan di Sampang Madura