Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mempertimbangkan untuk memblokir gim Free Fire atas rekomendasi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Rekomendasi kedua lembaga/kementerian itu muncul atas kekhawatiran dampak negatif gim tersebut terhadap anak.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyampaikan pentingnya penerapan aturan batas usia dalam mengakses gim daring.
“Free Fire pokoknya gini loh ya, sama seperti konten-konten, harus ada ratingnya. Film juga kan ada ratingnya, semua umur, 13 atau 17 tahun, dan gim juga begitu. Gim kan harus ada ratingnya juga,” kata Budi seusai menghadiri pembukaan The 10th Asia Pacific Spectrum Management Conference 2024 di Jakarta, Selasa (23/4/2024).
Budi menjelaskan, permainan yang bermuatan kekerasan dapat mengganggu psikologis anak.
“Kita pernah dari kecil ya, benar tidak? Kita main gim perang-perangan, tinju-tinjuan, ya kan. Tapi, kalau umurnya kurang bisa membuat secara psikologi terganggu,” katanya, seperti dikutip melalui ANTARA.
Dia menekankan pentingnya penerapan aturan batasan usia dalam mengakses gim dan konten daring serta peran orang tua dalam memantau anak-anak mengakses gim dan konten daring.
“Orang tua juga jangan membiarkan nonton konten yang tidak semestinya,” katanya.