Pemerintah berencana untuk menarik iuran pariwisata yang akan dibebankan melalui tiket pesawat. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengakui rencana tersebut masih dalam pengkajian pemerintah.
“Memang ada rapat pembahasan rencana untuk dana pariwisata berkelanjutan,” ujar Sandiaga dalam jumpa pers mingguan yang digelar secara daring di Jakarta, Senin (22/4/2024), dikutip dari ANTARA.
Namun demikian, Sandiaga meminta masyarakat untuk tidak khawatir terkait pungutan yang dibebankan dalam tiket pesawat. Pasalnya, belum ada keputusan soal pungutan itu.
Hingga kini diakuinya tiket pesawat masih terbilang mahal termasuk berdasarkan masukan serta keluhan dari masyarakat yang akan menggunakan pesawat saat bepergian di dalam negeri maupun keluar negeri.
“Per hari ini jangan khawatir tidak akan membebani masyarakat dengan harga tiket yang lebih mahal lagi,” katanya.
Soal dana pariwisata, pemerintah masih mengumpulkan beberapa opsi untuk pengumpulan dana serta besaran dana yang dimaksud.
Menurut Sandiaga, dana abadi pariwisata bakal dimanfaatkan dalam tujuan promosi branding nasional dalam mendukung keberlangsungan kegiatan (event) nasional yang berskala nasional dan internasional.
Soal iuran kepariwisataan, dirinya memastikan iuran itu bakal dilaporkan secara transparan. “Transparansi tentu harus sangat transparan karena sekarang era yang penuh dengan keharusan untuk transparansi dan fully disclosure, dan akan kelola dengan transparan. Kita wajibkan melakukan laporan dan kita pastikan tidak akan membebani penumpang karena tarif tiket,” ujarnya.
Sebelumnya, beredar di media sosial sebuah surat undangan dari Kemenko Marves yang diunggah oleh Anggota Dewan Pakar Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia (INACA) Alvin Lie lewat akun platform X. Surat undangan itu disebut membahas soal pengenaan iuran pariwisata melalui tiket penerbangan.