Polisi menangkap lima oknum kepolisian terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan bahan adiktif berbahaya lainnya (narkoba) di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Sabtu (20/4/2024).
“Benar, lima (anggota kepolisian),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (21/4/2024), dikutip dari ANTARA.
Namun Ade Ary belum bisa menjelaskan secara rinci terkait identitas dan asal satuan kelimanya.
Ade Ary hanya menambahkan kasus ini saat ini ditangani oleh Polda Metro Jaya.
“Sedang diperiksa oleh Propam Polda. Mohon waktu, ” katanya.
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu menjelaskan pihaknya akan memproses kasus ini karena sudah menjadi komitmen Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dalam memberantas narkoba.
“Ini merupakan komitmen Kapolda Metro Jaya agar kami terus mengungkap dan memproses segala bentuk penyalahgunaan narkoba, ” katanya.
Menurut informasi, kelima oknum polisi itu diciduk saat tengah pesat narkoba di Depok.