Isu TerkiniPolitik

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pilpres 2024

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK)/Portal Kemenpora

Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana sengketa Pilpres 2024, Rabu (27/3/2024). Sidang perdana mengagendakan pemeriksaan terhadap Paslon 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

Sidang itu dihadiri langsung Anies dan Muhaimin Iskandar bersama Tim Hukum Timnas AMIN. Anies mengatakan, kedatangannya ke dalam bagian proses penanganan PHPU Pilpres ini adalah langkah untuk meneruskan praktik konstitusi, sehingga jauh lebih besar dan penting untuk mengikuti substansinya.

“Saya menganjurkan kita mengikuti proses persidangan di MK. Dari situ, kita lihat bagaimana putusan MK,” ujar, seperti dikutip dari ANTARA.

Selain itu, ia juga berharap proses PHPU Pilpres dapat menjaga praktik konstitusi di Indonesia. “Artinya apa? Demokrasi berjalan dengan baik, pengelola pemerintahan berjalan dengan baik. Ketika ada pemilihan pun, maka pemilihannya yang bebas dari tekanan dan ancaman,” kata dia.

Selain tim AMIN, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai pihak termohon juga hadir dalam persidangan tersebut. Anggota KPU yang hadir antara lain Ketua KPU Hasyim Asy’ari, August Mellaz, Idham Holik, dan Lolly Suhenty. Ketua Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja juga terpantau hadir di MK.

Sementara itu, dari pihak terkait, Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra juga tiba di MK.

Dua Sesi Sidang

Sidang pemeriksaan pendahuluan PHPU Pilpres 2024 akan terbagi dalam dua sesi. Perkara satu, yaitu permohonan yang diajukan oleh Paslon 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dengan nomor register 1/PHPU.PRES-XXII/2024, akan digelar pada pukul 08.00 WIB-selesai.

Sedangkan perkara dua, yaitu permohonan yang diajukan oleh Paslon 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud Md dengan nomor register 2/PHPU.PRES-XXII/2024, akan digelar pada pukul 13.00 WIB-selesai.

Kemudian, tahapan pemeriksaan persidangan serta penyerahan jawaban termohon, keterangan pihak terkait, serta pemberi keterangan digelar pada Kamis (28/3/2024).

Selanjutnya adalah tahapan pemeriksaan persidangan digelar pada 1-18 April 2024 dan tahapan pengucapan putusan atau ketetapan digelar pada 22 April 2023.

Share: MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pilpres 2024