Kementerian Luar Negeri mendalami laporan 10 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi tentara bayaran Ukraina.
“Informasi tersebut perlu didalami lebih lanjut,” kata Juru Bicara Kemlu, Lalu Muhamad Iqbal, dilansir dari Antara.
Lalu juga menyarankan kepada awak media untuk mengonfirmasi kebenaran data tersebut kepada Rusia.
“Silakan bertanya kepada Rusia mengenai data yang mereka miliki,” ucapnya.
Sebelumnya, Kedutaan Besar Federasi Rusia di Indonesia merilis data semua tentara bayaran asing yang tiba di Ukraina untuk berpartisipasi dalam pertempuran. Data dari Kementerian Pertahanan Rusia itu melaporkan sekitar 13.387 tentara bayaran asing telah memasuki Ukraina sejak 24 Februari 2022. Data tersebut juga mengonfirmasi bahwa 5.962 tentara bayaran asing telah tewas.
Berdasarkan data dari Kementerian Pertahanan itu, Polandia menjadi penyumbang tentara bayaran paling banyak. Yaitu, sekitar 2.960 orang dengan 1.497 di antaranya telah tewas.
Sedangkan untuk tentara bayaran dari Indonesia, ada sebanyak 10 orang dengan empat di antaranya telah tewas.