Isu Terkini

Rektor Universitas Pancasila Dinonaktifkan Buntut Kasus Pelecehan Seksual

Manda Firmansyah — Asumsi.co

featured image
Ilustrasi setop pelecehan seksual

Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila (YPPUP) resmi menonaktifkan Rektor berinisial ETH (72) terkait dugaan kasus pelecehan seksual terhadap RZ (42), karyawan perguruan tinggi itu.

“Tidak dicopot tapi dinonaktifkan,” ujar Sekretaris YPPUP Yoga Satrio, Selasa (27/2/2024).

Penonaktifkan ETH setelah pada Senin (26/2/2024) dilakukan rapat pleno di lingkungan internal. ETH akan dinonaktifkan sebagai rektor Universitas Pancasila hingga masa jabatannya berakhir.

“Sampai berakhirnya masa bakti rektor tanggal 14 Maret 2024,” tutur Yoga.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya memanggi ETH yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap RZ, pada Senin (26/2/2024).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan pemanggilan tersebut.

“Benar, ditangani Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” tutur Ade, Minggu (25/2/2024).

Sementara itu, Kabiro Humas Universitas Pancasila, Putri Langka mengaku sudah mengetahui laporan itu. Universitas Pancasila akan menghormati proses hukum yang sedang ditangani pihak berwenang. Menurut Putri, Universitas Pancasila juga menghormati pihak-pihak yang terlibat lainnya, baik pelapor maupun terlapor.

“Kami selalu berpegang pada prinsip ‘praduga tak bersalah’ sampai pada putusan hukum ditetapkan. Kami juga menghimbau semua pihak untuk mendukung proses yang sedang berjalan ini, yang jelas kami selalu berkomitmen untuk kooperatif dalam menjaga hal terbaik untuk institusi,” ucapnya.

Kata dia, Universitas Pancasila menggelar rapat pleno untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Laporan terhadap ETH teregistrasi dengan nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Januari 2024.

ETH dilaporkan dengan pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Share: Rektor Universitas Pancasila Dinonaktifkan Buntut Kasus Pelecehan Seksual