Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut, petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tidak bisa mengoreksi data hasil Pilpres 2024 yang terbaca secara salah oleh Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) versi mobile (ponsel).
“Untuk perolehan suara pilpres, memang KPPS hanya dapat memberikan konfirmasi sesuai atau tidak sesuai terhadap hasil pembacaan Sirekap. KPPS untuk presiden dan wakil presiden tidak dapat melakukan koreksi,” ujar anggota KPU, Betty Epsilon Idroos dalam konferensi pers perkembangan Pemilu, yang disiarkan akun Youtube KPU, Selasa (20/2/2024).
Menurut Betty, Sirekap mempunyai fitur untuk mengingatkan petugas KPPS apakah hasil penghitungan suara yang tercatat dalam formulir C hasil plano telah sesuai atau tidak dengan data numerik digital. Sehingga petugas KPPS dituntut lebih dahulu untuk menyesuaikan hasil antara yang tertera dalam formulir C hasil plano dengan mekanisme optical mark recognition (OMR), sebelum mengirimnya.
“Sebelum mereka (petugas KPPS) mengirimkan apa yang mereka potret dengan apa yang ada di handphone itu, ada fitur yang disiapkan oleh Sirekap berupa periksa kesesuaian data. Jadi, ketika OMR (optical mark recognition), ditangkap, masuk ke dalam handphone, sebelum dikirim, sesungguhnya si KPPS, ada mekanisme periksa kesesuaian data,” ucapnya.
Betty mengatakan, KPU kabupaten/kota akan melakukan koreksi terhadap angka yang tidak sesuai karena kesalahan pembacaan oleh Sirekap. KPU kabupaten kota akan melakukan koreksi terhadap data yang tidak sesuai melalui mekanisme Sirekap web.
“Ada flag, ada penanda ketika KPPS menyatakan tidak sesuai secara sistem itu kebaca dan akan diperbaiki KPU kabupaten/kota melalui flag-nya melalui Sirekap web ini,” ucapnya.
Diketahui sistem Sirekap banyak menuai kekhawatiran publik lantaran dalam beberapa kasus keliru menampilkan hasil perolehan suara salah satu paslon. Kerap kali suara suara Paslon 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka terlihat menggelembung berlipat-lipat dalam sistem Sirekap.
Padahal perolehan suara paslon tersebut dalam formulir C hasil plano tidak sebanyak yang ditampilkan Sirekap.