Sejumlah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di beberapa daerah dilaporkan meninggal dunia diduga akibat kelelahan selama berlangsungnya Pemilu 2024.
Hal itu salah satunya dialami seorang petugas KPPS di Kabupaten Tangerang, Banten yang dilaporkan meninggal dunia diduga akibat kelelahan saat melaksanakan tugas pada pemungutan suara Rabu (14/2/2024) kemarin.
Ia bernama Satriawan (44) selaku petugas KPPS di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 86, Kelurahan Sindang Sari.
Kepala Puskesmas Pasar Kemis, dr Salwah menjelaskan, sebelum dinyatakan meninggal dunia, mendiang terlebih dahulu mengalami tidak sadarkan diri ketika proses penghitungan surat suara berlangsung. Para petugas di lokasi langsung memberikan bantuan medis dengan membawanya ke klinik terdekat sebagai upaya penanganan.
Namun, tak lama setelah diperiksa petugas kesehatan, kondisinya kian kritis hingga akhirnya meninggal dunia.
“Dari laporan, petugas KPPS ini awalnya pingsan, kemudian dibawa ke klinik terdekat. Dan begitu sampai dan diperiksa sudah meninggal,” ujar dr Salwah, dikutip dari Antara.
Kejadian semisal juga terjadi di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Di mana seorang Ketua KPPS di TPS 18 Desa/ Kecamatan Singojuruh bernama Dul Hanan (50) meninggal dunia ketika menjalankan tugasnya.
Anggota PPS Desa/ Kecamatan Singojuruh, Abdul Konik menjelaskan mendiang meninggal ketika tengah menghitung surat suara pada Rabu (14/2/2024) petang. Saat itu, Dul Hanan mengeluh pusing dan sesak nafas dan ia meminta untuk diantarkan periksa ke puskesmas.
Bukannya membaik, kondisi mendiang di puskesmas justru semakin memprihatinkan. Ia sampai mengalami nafas yang tersengal-sengal, sehingga dirujuk ke RS PKU Muhammadiyah Rogojampi dan meninggal dunia di sana.
Nasib semisal juga menimpa Sugiyono (64), seorang petugas satuan perlindungan masyarakat (Linmas) di Kota Madiun, Jawa Timur. Sugiyono meninggal dunia saat menjalankan tugas mengamankan Pemilu 2024 di TPS 06 Kelurahan Ngegong, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, Rabu (14/2/2024).
Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM (Sosdiklih, Pasmas, SDM) KPU Kota Madiun, Rokhani Hidayat menjelaskan, mendiang menghembuskan nafas terakhirnya saat beristirahat selepas makan siang. Rokhani mengatakan, sebelum wafat Sugiyono terlebih dahulu tiba-tiba terjatuh dan ketika diperiksa sudah dalam keadaan tidak bernyawa.
“Kami belum mengetahui riwayat penyakitnya. Kami belum menanyakan ke pihak rumah sakit terkait hal tersebut,” kata Rokhani.
Harapan KPU
Merespons sejumlah kasus meninggal tersebut, Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin berharap agar kasus serupa tak bertambah.
“Mudah-mudahan enggak bertambah, karena memang upaya-upaya kita kan sudah kita lakukan ya. Tes kesehatan, pembatasan usia, dan seterusnya,” ujar Afif.
Dia mengklaim bahwa KPU sudah melakukan segala upaya untuk memitigasi hal tersebut, termasuk kerja sama dengan daerah dalam meng-cover dampak-dampak berupa santunan.
Selain itu, KPU sudah memberikan bimbingan teknis (bimtek) kepada seluruh KPPS yang pihaknya sebut sebagai upaya dari skema untuk meringankan beban kerja.
Afif menegaskan bimbingan teknis ini berbeda bila dibandingkan pemilu sebelumnya di mana peserta yang turut ikut hanya ketua dan satu anggota KPPS.
“Kita bimtek serentak dan seterusnya,” ucapnya.
Rekomendasi Komnas HAM
Sementara itu, Komnas HAM sempat merekomendasikan beberapa langkah untuk membangun lingkungan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang lebih sehat demi mencegah kasus serupa. Wakil Ketua Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi mengungkapkan, pihaknya mengimbau agar petugas pemilu tidak mengonsumsi makanan dan minuman yang tidak sehat, misalnya gorengan, minuman suplemen, atau minum kopi secara berlebihan, dan lain-lain.
Ia menyarankan snack diberikan dalam bentuk buah-buahan segar dan banyak minum air putih, serta jika memungkinkan, disediakan vitamin di lokasi TPS. Catatan selanjutnya adalah lingkungan TPS sebaiknya dijauhkan dari asap rokok.
“Paparan asap rokok sangat berbahaya bagi perokok pasif atau mereka yang memiliki komorbid penyakit paru, asma, batuk, serta gangguan pernafasan lain,” ujar Pramono Ubaid Tanthowi pada Senin lalu.
Komnas HAM juga mengimbau agar petugas TPS selalu waspada jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, tidak panik, dan dapat memberikan bantuan dasar kepada petugas yang tiba-tiba sakit atau merasa tidak enak badan.
Rekomendasi terakhir dari Komnas HAM adalah mengimbau Dinas Kesehatan di setiap Kabupaten dan Kota untuk menyiagakan seluruh tenaga kesehatan (nakes) yang ada di RSUD dan Puskesmas serta kendaraan operasional hingga proses pemungutan dan penghitungan suara tuntas.
“Selain itu, koordinasi yang intensif dengan KPU dan Bawaslu setempat juga sangat penting, sehingga jika di TPS terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, dapat diatasi nakes dengan cepat,” ujar Pramono.