Luar Jawa

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 3,3 Kg Sabu di Perairan Sebatik

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
Ilustrasi foto (Sumber: sumsel.bnn.go.id)

TNI Angkatan Laut membongkar upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu yang dilakukan seorang pria berinisial AR (26) di Nunukan, Kalimantan Utara. AR menyelundupkan sabu-sabu seberat 3,25 Kilogram (Kg) yang dibawa dari Malaysia.

Komandan Lanal Nunukan, Letkol Luat (P) Handoyo mengatakan, AR menyembunyikan barang ilegal itu pada sebuah pesawat televisi.

“Sabu tersebut disembunyikan di dalam televisi yang dibawa pelaku dari Malaysia menuju pelabuhan di Nunukan,” kata Handoyo.

Kasus tersebut terbongkar bermula dari informasi yang diterima TNI AL tentang adanya penyelundupan sabu-sabu di sebuah perahu penumpang di perairan Pulau Sebatik pada Senin (25/12/2023). Atas informasi tersebut, Tim SFQR Lanal Nunukan dan Posal SEI Pancang pun akhirnya melakukan penyelidikan.

“Saat dilakukan penggeledahan ditemukan 3 bungkus kantong besar dan 5 kantong kecil yang berisi sabu seberat 3,25 kilogram,” ujarnya.

Dari pemeriksaan terhadap AR, ia berperan sebagai kurir untuk membawa barang ilegal itu dari Malaysia ke Indonesia. Pelaku mengantarkan barang tersebut aatas perintah seseorang yang belum diketahui identitasnya. Otak penyelundupan tersebut diketahui berada di Tawau, Malaysia.

“Yang nyuruh dia tidak tahu hanya diberikan handphone dengan kontak satu nomor Malaysia. Nomor tersebut lah yang mengendalikan kurir,” katanya.

Pelaku bakal mengantarkan barang itu ke Pulau Sebatik dan membaginya ke beberapa wilayah seperti di Nunukan dan Sulawesi. Atas aksinya AR mendapatkan upah senilai Rp35 juta yang baru dibayar setengahnya.

Baca Juga:

Ganjar Pranowo Capres Pertama yang Diterima Sri Sultan Hamengku Buwono X

Ganjar Komitmen Nasionalkan Program Pelayanan untuk Kelompok Inklusi: No One Left Behind

KH Afifuddin Muhajir Gelorakan Dukungan ke Pasangan Ganjar-Mahfud

Share: TNI AL Gagalkan Penyelundupan 3,3 Kg Sabu di Perairan Sebatik