Politik

DKPP Periksa Seluruh Komisioner KPU Besok, Buntut Biarkan Gibran Daftar Cawapres Sebelum PKPU Direvisi 

Manda Firmansyah — Asumsi.co

featured image
Reno Esnir

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan memeriksa seluruh komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) besok. Sidang pemeriksaan untuk empat perkara dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) digelar di Ruang Sidang DKPP pada Jumat (22/12/2023) pukul 09.00 WIB.

Keempat perkara tersebut diadukan oleh Demas Brian Wicaksono (Perkara nomor 135-PKE-DKPP/XII/2023), Iman Munandar B. (perkara nomor 136-PKE-DKPP/XII/2023), P.H. Hariyanto (perkara Nomor 137-PKE-DKPP/XII/2023), dan Rumondang Damanik (perkara nomor 141-PKE-DKPP/XII/2023).

Mereka mengadukan Ketua dan enam Anggota KPU RI, Hasyim Asyi’ari, Betty Epsilon Idroos, Mochammad Affifudin, Persadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz.

Para teradu didalilkan telah menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal cawapres pada Rabu (25/10/2023). Menurut para pengadu, hal itu tidak sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden. Sebab, para teradu belum merevisi atau mengubah peraturan terkait pasca adanya putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023.

Pengadu menduga bahwa tindakan para teradu yang membiarkan Gibran Rakabuming Raka terus menerus mengikuti tahapan pencalonan tersebut telah jelas-jelas melanggar prinsip berkepastian hukum.

Agenda Sidang

Sekretaris DKPP, David Yama mengatakan, agenda sidang ini adalah mendengarkan keterangan dari para pihak, dari pengadu, teradu, sampai saksi. DKPP telah memanggil para pihak secara patut sesuai ketentuan Pasal 22 ayat (1) Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilu.

“Sekretariat DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” ujar David, dilansir dari laman resmi DKPP.

Kata dia, sidang ini bersifat terbuka untuk umum. Masyarakat umum yang ingin memantau atau wartawan yang ingin meliput dapat melihat langsung jalannya persidangan.

“Bagi masyarakat yang ingin hadir atau wartawan yang ingin meliput, silahkan hadir sebelum sidang dimulai,” tutur David.

Untuk memudahkan akses publik terhadap jalannya persidangan, sidang ini juga akan disiarkan secara langsung melalui akun Youtube dan Facebook resmi DKPP.

“Sehingga siapa pun dapat menyaksikan jalannya sidang pemeriksaan ini,” ucapnya.

Baca Juga:

Cak Imin Janji Tak Ada Undang-Undang yang Horor dan “Simsalabim” jika Terpilih

Imbas Cukai Naik 10 Persen, Harga Rokok Bakal Semakin Mahal Per 1 Januari 2024

Fotokopi KTP Tak Berlaku Lagi Mulai 1 Januari 2024

Share: DKPP Periksa Seluruh Komisioner KPU Besok, Buntut Biarkan Gibran Daftar Cawapres Sebelum PKPU Direvisi