Internasional

DPR AS Sepakati Penyelidikan Pemakzulan Terhadap Joe Biden

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
Twitter/potus/Joe Biden

DPR Amerika Serikat (AS) menyepakati keputusan untuk melakukan penyelidikan pemakzulan terhadap Presiden AS, Joe Biden, Rabu (13/12/2023) waktu setempat. Keputusan itu berhasil diambil setelah DPR melakukan pemungutan suara dengan 221 setuju atas upaya penyelidikan pemakzulan Biden, sementara 212 menolaknya.

Melansir USA Today, Partai Republik sebagai oposisi menuduh presiden mendapat keuntungan finansial dari urusan bisnis luar negeri keluarganya, meskipun mereka belum secara terbuka merilis bukti yang mendukung klaim tersebut.

Ketua DPR dari Partai Republik, Mike Johnson mengatakan ini hanyalah penyelidikan, dan anggota DPR dari Partai Republik belum menentukan apakah akan menyusun pasal pemakzulan terhadap presiden.

“Untuk memenuhi tanggung jawab konstitusional kami, kami harus mengambil langkah berikutnya. Kami tidak membuat keputusan politik, itu tidak benar. Itu adalah keputusan hukum,” kata Johnson dalam konferensi pers mingguan pada Selasa (12/12/2023) waktu setempat.

“Kami tidak bisa berprasangka buruk terhadap hasilnya. Konstitusi tidak mengizinkan kita melakukan hal tersebut. Kita harus mengikuti kebenaran ke mana pun kebenaran itu membawa kita,” sambungnya.

Respons Demokrat

Namun anggota DPR dari Partai Demokrat mempertanyakan tujuan penyelidikan tersebut, mengingat Partai Republik belum menemukan bukti yang secara langsung mengaitkan Biden dengan urusan bisnis keluarganya.

“Kejahatan apa yang dituduhkan kepada Joe Biden? Mereka tidak memilikinya,” kata Jamie Raskin.

Raskin adalah anggota tertinggi Partai Demokrat di Komite Pengawas DPR, yang merupakan salah satu dari tiga komite yang bertugas memimpin penyelidikan terhadap Biden.

Penyelidikan dilakukan pada hari yang sama ketika putra presiden, Hunter Biden dijadwalkan untuk memberikan kesaksian di Capitol Hill secara tertutup.

Tetapi Hunter Biden menentang panggilan pengadilan tersebut, malah menyampaikan pernyataan berapi-api pada konferensi pers Rabu pagi. Dia membela ayahnya dan menuduh penyelidik Partai Republik menggunakan kecanduan penggunaan narkobanya sebagai senjata untuk menyerang presiden.

“Di tengah kecanduan saya, saya sangat tidak bertanggung jawab dengan keuangan saya. Namun menyatakan bahwa hal tersebut merupakan dasar untuk penyelidikan pemakzulan adalah hal yang sangat tidak masuk akal. Itu tidak tahu malu,” kata Hunter Biden.

“Tidak ada bukti yang mendukung tuduhan bahwa ayah saya terlibat dalam bisnis saya karena hal itu tidak terjadi,” tambahnya.

Hunter Biden menuntut untuk memberikan kesaksian di sidang publik, bukan di balik pintu tertutup. Namun penyelidik Partai Republik yang memimpin penyelidikan meminta Hunter Biden untuk memberikan kesaksian terlebih dahulu, sebab mereka mengklaim bahwa Partai Demokrat akan mengganggu proses publik. Komite Pengawas DPR mengatakan akan memulai proses untuk menahan Hunter Biden karena menghina Kongres.

“Kami punya pertanyaan khusus untuk putra presiden. Dia tidak bisa mendiktekan syarat-syarat panggilan pengadilan ini,” kata Ketua Komite Pengawas DPR, James Comer.

Kasus Hunter Biden

Dilansir dari The Guardian, Hunter Biden kini menghadapi dua dakwaan federal atas tuduhan senjata dan pajak. Saat berbicara kepada wartawan pada hari Rabu, Hunter Biden menyatakan penyesalan atas tindakannya di masa lalu sambil mengecam “kebohongan” Partai Republik tentang keluarganya.

Ia mengecam tindakan Partai Republik sebagai “aksi pemakzulan yang tidak berdasar”. Dia menyindir bahwa Partai Republik menghindari masalah sesungguhnya yang dihadapi rakyat Amerika.

“Alih-alih melakukan apa pun untuk membantu membuat kehidupan orang Amerika lebih baik, mereka malah menyerang saya dengan kebohongan. Alih-alih melakukan pekerjaan mendesak yang perlu dilakukan, mereka memilih membuang-buang waktu untuk aksi politik tak berdasar yang bahkan diakui oleh Partai Republik di Kongres tidak didukung oleh fakta,” kata Hunter Biden.

Penyelidikan pemakzulan akan memberi Partai Republik lebih banyak kekuatan untuk menegakkan panggilan pengadilan dan mempertahankan penyelidikan mereka di pengadilan. Sebelumnya Gedung Putih berargumen bahwa panggilan pengadilan dari Partai Republik di DPR tidak sah karena seluruh majelis tidak pernah memberikan suara untuk mengesahkan penyelidikan, namun argumen tersebut dapat dibatalkan jika pemungutan suara berhasil.

Baca Juga:

Album Born Pink BLACKPINK Laku Rp180 Ribu di Lelang Hakordia KPK

Pemerintah Akan Terbitkan Aturan Khusus Untuk Artificial Intelligence

Israel Banjiri Terowongan Hamas Dengan Air Laut

Share: DPR AS Sepakati Penyelidikan Pemakzulan Terhadap Joe Biden