Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah beberapa lokasi di Jabodetabek dan Surabaya dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindungan diri (APD) Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
“Lokasi tersebut di antaranya adalah kantor BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana), Kantor Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes, salah satu ruangan di Kantor LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah) dan rumah kediaman dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (22/11/2023).
Penggeledahan dilakukan untuk pengumpulan alat bukti dan mendalami peran dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Selama penggeledahan, penyidik KPK menemukan dan menyita sejumlah barang bukti.
Di antaranya, dokumen-dokumen pengadaan serta catatan transaksi keuangan dan aliran uang ke berbagai pihak. Termasuk, adanya transaksi pembelian aset-aset bernilai ekonomis dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
“Pendalaman lanjutan melalui penyitaan dan analisis atas temuan tersebut segera dilakukan untuk kemudian dikonfirmasi pada para pihak yang dipanggil sebagai saksi termasuk para tersangka,” tutur Ali.
Sebelumnya, pengusutan dugaan korupsi pengadaan APD Covid-19 di lingkungan Kemenkes diungkap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam keterangan pers yang disiarkan secara virtual, Kamis (9/11/2023). Dugaan korupsi APD Covid-19 itu telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Bahkan, sudah ada sejumlah pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
“Pengadaan APD apakah sudah ada tersangka? Ya sudah ada. Itu sprindik (surat perintah penyidikan) juga sudah kami tanda tangani,” tutur Alex.
Namun, KPK belum mengumumkan identitas para tersangka dalam kasus dugaan korupsi di masa pandemi Covid-19 tersebut. “Ya, kami sudah menetapkan tersangka dan sudah ada, nama-namanya. Sudah ada semua. Cuma saya lupa tadi,” ucapnya.
Baca Juga:
DPRD DKI Usulkan Pembangunan Rumah Sakit Khusus Pecandu Judi Online