DPRD DKI Jakarta mengusulkan pembangunan rumah sakit (RS) khusus bagi warga yang kecanduan judi daring atau online. Usulan tersebut mengacu dalam laporan hasil reses ke-3 tahun anggaran 2023.
“Mengusulkan rumah sakit khusus untuk pencandu judi online,” ujar Anggota DPRD dari Fraksi Gerindra, Setyoko saat membacakan hasil reses dalam rapat paripurna, Senin (20/11/2023).
Usulan itu guna menyikapi maraknya judi online yang berdampak pada kesejahteraan rakyat, utamanya warga DKI.
Setyoko juga meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyiapkan keperluan untuk ibu baru (new mom). DPRD DKI Jakarta ingin RS, puskesmas, posyandu, dan pusat kesehatan lainnya mengadakan program penyuluhan tentang baby blues dan mental health untuk new mom. Usulan tersebut diharapkan menjadi pertimbangan bagi Pemprov DKI Jakarta.
“Laporan ini akan kami sampaikan kepada Penjabat Gubernur DKI Jakarta untuk dijadikan bahan masukan dan evaluasi serta kajian lebih lanjut dalam tahapan perencanaan Program Musrenbang dan penyusunan RAPBD Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,” tutur Setyoko.
DPRD juga mendesak Pemprov DKI Jakarta segera mendistribusikan pelayanan alat kesehatan ke posyandu sampai posbindu. Di antaranya, alat ukur stunting, alat ukur tinggi badan, alat ukur berat badan, alat tensi darah, alat bantu dengar, kursi roda, kacamata, timbangan digital, antropometri, serta alat untuk cek gula darah, kolesterol, dan asam urat.
DPRD meminta Pemprov DKI Jakarta menyediakan fasilitas kesehatan untuk setipa posyandu di tingkat RW dan kelurahan. DPRD juga mendesak Pemprov DKI Jakarta menyediakan makanan bergizi dan susu penuh nutrisi untuk ibu dan anak agar terhindar dari segajala stunting.
“(DPRD mendorong Pemprov DKI Jakarta memberikan) kemudahan biaya untuk terapi dan bantuan posbindu gratis,” ucapnya.
DPRD meminta Pemprov DKI Jakarta melakukan perbaikan dan membangun puskesmas atau rumah sakit baru baru. Khususnya, perlunya perbaikan Puskesmas Kecamatan Pasar Minggu.
Mayoritas Pemain Judi Daring Warga Miskin
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap, mayoritas pemain judi daring merupakan kalangan ekonomi menengah ke bawah. Angkanya mencapai 2,19 juta orang atau setara dengan 79 persen dari total pemain judi online di Indonesia yang sebanyak 2,76 juta.
Jutaan warga miskin itu melakukan aktivitas pertaruhan dengan nominal kecil di bawah Rp100 ribu. PPATK menyebut para pihak ini terdeteksi sebagai golongan warga berpenghasilan rendah dengan profil sebagai pelajar, mahasiswa, buruh, petani, ibu rumah tangga, pegawai swasta, dan lain-lain.
Baca Juga:
Tiga WNI Relawan RS Indonesia di Gaza Dilaporkan Hilang Kontak
Bahasa Indonesia Ditetapkan Sebagai Bahasa Resmi Konferensi Umum UNESCO