Bisnis

Maskapai Garuda Minta Kemenhub Naikkan Tarif Batas Atas Tiket Pesawat

Manda Firmansyah — Asumsi.co

featured image
Pesawat Garuda/Portal Garuda Indonesia

Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menaikkan tarif batas atas (TBA) tiket pesawat. Ia mengusulkan TBA dinaikkan dua kali lipat dari yang diberlakukan sekarang.

“Saya bilang dikasih roof (atap) yang tinggi saja, bukan dihilangkan, tetapi dikasih roof yang tinggi saja. Misalkan, TBA Rp1 juta, kasih roof saja 5 juta kami juga tidak mungkin jual Rp6 juta,” ujar Irfan dalam keterangannya, Rabu (16/11/2024).

TBA telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan. Jika ingin menghapus TBA, maka perlu merevisi UU 1/2009 tentang Penerbangan. Menurut Irfan, jika TBA tiket pesawat dihapus atau diserahkan ke mekanisme pasar, maskapai penerbangan bisa meningkatkan pelayanannya dan bisa lebih tepat waktu.

“Tetapi sebaiknya regulator tidak mengatur (penerbangan) komersial, cuma kan ada di UU, nah kita bagaimana menyikapi ini? Saya di banyak forum menyampaikan sejak kita menetapkan TBA, 10 maskapai bangkrut di Indonesia coba cek,” ucapnya.

Sebagai maskapai penerbangan BUMN, kata dia, Garuda Indonesia akan tetap mematuhi aturan pemerintah. Ia berharap usulan dua kali lipat kenaikan TBA bisa dikabulkan.

Sebelumnya, Kemenhub menolak usulan penghapusan TBA tiket pesawat yang diusulkan Indonesia National Air Carriers Association (INACA). Usulan tersebut didasarkan pada kenaikan harga avtur dan pelemahan nilai tukar rupiah yang membebani biaya operasional maskapai. Di sisi lain, kenaikan harga tiket pesawat justru dibatasi TBA.

Juru Bicara Menteri Perhubungan, Adita Irawati mengatakan, pemerintah belum ada rencana merevisi UU 1/2009 tentang Penerbangan. Apalagi, kebijakan TBA bertujuan melindungi pihak operator dan masyarakat.

“Agar tidak terlalu turun itu merugikan maskapai, kalau terlalu tinggi bebankan masyarakat. Jadi ada koridornya itu. Nah kalau memang mau dihapus harus diskusi dulu bagaimana proteksi dua pihak,” tutur Adita.

Baca Juga:

Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Didakwa Terima Gratifikasi Rp50 M Lebih

Viral Dugaan Penipuan Tiket Konser Coldplay Hingga Rp15 Miliar

Jubir TPN Pangeran Siahaan Beberkan Pidato Ganjar Soal Drakor Hingga Hoaks Megawati Tak Salami Gibran-Kaesang

Share: Maskapai Garuda Minta Kemenhub Naikkan Tarif Batas Atas Tiket Pesawat