BisnisInternasionalKeuangan

Soroti Fintech di ASEAN, Wamendag Jerry Tekankan Keseimbangan Antara Inovasi dan Regulasi

Admin — Asumsi.co

featured image
Biro Humas Kemendag

Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga menekankan, pemerintah perlu membangun keseimbangan yang tepat antara inovasi dan perlindungan konsumen untuk membangun inklusivitas keuangan. Memanfaatkan teknologi baru dan membina kolaborasi antara bank konvensional dan perusahaan teknologi finansial (tekfin) dapat menciptakan sistem keuangan yang lebih inklusif dan menguntungkan untuk semua orang.

Demikian diutarakan Wamendag Jerry sebagai panelis sesi pertama dalam ASEAN Business Advisory Council (BAC) Fintech Roundtable Luncheon yang digelar di The Sultan Hotel Jakarta kemarin, Rabu (06/09/2023). Pertemuan mengusung tema ASEAN Centrality: Innovating towards Greater Inclusivity dan sesi pertama berfokus pada peran tekfin dalam mempromosikan inklusivitas di ASEAN.

“Pemerintah harus cermat menyeimbangkan inovasi dan regulasi perlindungan konsumen. Kerangka peraturan harus dibuat untuk memastikan tekfin adalah inovasi aman dan terjamin bagi semua pengguna. Membangun kepercayaan dan keyakinan terhadap tekfin di kalangan konsumen dan dunia usaha juga penting untuk keberhasilannya,” papar Wamendag Jerry.

Peraturan di ASEAN berperan penting dalam membentuk pertumbuhan dan perkembangan tekfin. Sementara peraturan diperlukan untuk melindungi konsumen dan menjamin stabilitas, hal ini juga dapat menghambat inovasi jika terlalu membatasi. Hal itu penting untuk mencapai keseimbangan antara inovasi dan perlindungan konsumen.

Lebih lanjut, kerangka peraturan yang mendukung inovasi tekfin sekaligus menjaga konsumen diperlukan untuk mempromosikan inklusivitas di kawasan ASEAN. Ini membutuhkan kolaborasi antara regulator, perusahaan tekfin, dan lembaga keuangan tradisional untuk menciptakan lingkungan yang mendorong inovasi dan mempromosikan inklusi keuangan.

Wamendag Jerry menyebutkan, dua peran utama Kementerian Perdagangan di bidang tekfin adalah pengelolaan transaksi aset kripto berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 99 Tahun 2018, Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Nomor 1 Tahun 2022, dan Peraturan Bappebti Nomor 4 Tahun 2023. Selain itu, Kementerian Perdagangan berpartisipasi aktif dalam membuat perjanjian perdagangan.

“Data Bappebti menunjukkan, nilai transaksi aset kripto mencapai Rp75,81 triliun rupiah dari 17,67 juta pengguna pada Juli 2023. Kementerian Perdagangan perlu mengambil peran mengingat terjadinya transaksi yang luar biasa tersebut,” ujar Wamendag Jerry.

Wamendag Jerry menegaskan, Kementerian Perdagangan Indonesia secara khusus juga aktif menjalin kerja sama dengan institusi lain, terutama yang berfokus pada perlindungan konsumen dalam transaksi aset kripto. Seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Reserse Kriminal (Bareskrim), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Google, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pada 2022, adopsi ponsel pintar di Asia Tenggara mencapai 84 persen, sedangkan di Indonesia, Malaysia, dan Singapura mencapai lebih dari 90 persen. Adapun pelanggan internet mencapai 56 persen untuk Indonesia, 78 persen di Malaysia, dan 94 persen untuk Singapura. Jumlah ini diperkirakan meningkat pesat pada 2030. Hal ini dapat mendukung tekfin untuk tumbuh lebih banyak lagi di masa depan.

Wamendag Jerry juga menjelaskan peran lain Kementerian Perdagangan, yaitu memfasilitasi promosi pelaku usaha. Melalui 46 perwakilan perdagangan yang tersebar di berbagai negara, pelaku usaha dapat mendapat fasilitasi penjajakan bisnis, pameran, atau informasi pasar.

“Pelaku usaha, baik yang tertarik dengan bisnis tekfin maupun akan mempromosikan produknya, dapat datang dan berdiskusi dengan kami di Kementerian Perdagangan untuk mengetahui perkembangan regulasi terkini,” tandas Wamendag Jerry.

ASEAN Fintech Roundtable Luncheon adalah platform yang mempertemukan para pemimpin industri, pejabat pemerintah, dan pemangku kepentingan utama untuk berdiskusi dan bertukar gagasan mengenai topik-topik terkait lanskap tekfin di ASEAN. Pertemuan bertujuan untuk mengeksplorasi peran tekfin dalam mendorong inklusivitas, tantangan yang dihadapi perusahaan tekfin dalam memastikan inklusivitas, dan dampak lanskap peraturan terhadap inklusivitas tekfin. Pertemuan tersebut digagas ASEAN-BAC bersama the Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).

Acara tersebut juga dihadiri panelis antara lain Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga, Jasa Keuangan OJK Agusman dan Chief Data Officer and Head of International Business at FinVolution Group Ming Gu. Bertindak sebagai moderator diskusi Sekretaris Jenderal AFPI sekaligus Chief Executive Office Dompet Kilat Sunu Widyatmoko.

Share: Soroti Fintech di ASEAN, Wamendag Jerry Tekankan Keseimbangan Antara Inovasi dan Regulasi