Insiden bayi tertukar terjadi di RS Sentosa, Bogor beberapa waktu lalu. Pihak kepolisian sampai turun tangan untuk menangani kasus tersebut.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Bogor AKP Yohannes Redhio Sigiro mengatakan, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap bidan dan perawat rumah sakit tersebut.
Mereka diperiksa sebagai saksi yang menangani persalinan atau kelahiran bayi warga Bogor, bernama Siti Maulia yang menyebabkan tertukar orang tuanya itu.
Berdasarkan hasil pemeriksaan selama 10 jam, kata dia menunjukkan bahwa terdapat unsur kelalaian saat memasang gelang ke bayi Siti, alias gelang dobel atau dua gelang dengan satu nama yang sama. Bahkan, kata dia polisi melakukan tes DNA terhadap pasien B untuk memastikan kepastian orang tua sang bayi.
“Pemeriksaan DNA atau tes DNA kemungkinan besar, kami lakukan,” ujar Yohannes melalui keterangan persnya.
Terkini, usai dilakukan pengusutan secara mendalam, bayi yang tertukar di salah satu rumah sakit di Bogor, Jawa Barat tersebut resmi dikembalikan ke orang tua kandung. Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menyebutkan, penyerahan kedua bayi dilakukan di Polres Bogor, Jumat (29/9/2023).
“Hari ini kita telah selesai melaksanakan penyerahan bayi tertukar yang selama ini menjadi berita yang sangat viral. Saya sebagai Kapolres Bogor mengucapkan terima kasih kepada Ibu atas dukungan dan bimbingannya bersama Menko PMK, KPAI, dalam menyelesaikan permasalahan ini,” kata Rio.
Acara penyerahan tersebut, turut dihadiri oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati. Gusti mengatakan bahwa telah menjadi hak anak untuk mengetahui siapa orang tua kandungnya. Sehingga apa yang dilakukan hari ini menjadi langkah yang tepat.
“Tentunya reintegrasi sosial ini tidak terlepas sangat sejalan dengan Undang-Undang Perlindungan Anak Pasal 7 bahwa setiap anak harus mengetahui orang tuanya, setiap anak harus diasuh dan dibesarkan oleh orang tuanya sendiri,” ujar Gusti.
Menteri PPPA mengharapkan agar ke depannya, insiden tertukarnya bayi itu dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak.
“Proses hari ini, kejadian hari ini, mudah-mudahan menjadi pembelajaran bagi kita semua, bagi rumah sakit, bagi rumah bersalin untuk menjaga kehati-hatian. Sehingga, tidak terjadi kasus seperti yang terjadi di Kabupaten Bogor ini,” ucapnya.
Lebih lanjut, Gusti memastikan pihaknya akan memberikan pendampingan kepada orang tua masing-masing. Sebab, bukan hal mudah bagi kedua orang tua melepaskan anak yang telah diasuhnya hampir satu tahun tersebut.
Pendampingan psikososial, kata dia rencananya akan dilaksanakan secara berkelanjutan. Hal tersebut perlu dilakukan agar dapat menghilangkan tekanan psikis bagi masing-masing orang tua.
“Hari ini ada kesepakatan antara Bu Siti dan Bu Dian. Anak-anak sudah melalui tahapan-tahapan, sehingga mereka bisa bonding, walaupun kami sangat pahami sekali pendampingan psikososial akan menjadi sangat penting kita lakukan,” tandasnya.