Isu Terkini

Panglima TNI Pastikan Tak Ada Impunitas dan Gelar Sidang Terbuka Kasus Pembunuhan oleh Oknum Paspampres

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
Pixabay

Panglima TNI, Laksamana TNI Yudo Margono memastikan tidak ada kekebalan hukum atau impunitas terhadap prajurit militernya yang terlibat tindak pidana penculikan, serta penganiayaan seorang warga asal Aceh hingga menyebabkan tewas.

Yudo memastikan, dirinya bakal ikut serta mengawasi jalannya penyidikan dan penuntasan kasus ini, melalui supervisi yang dilakukan oleh Puspomad dan Puspom TNI. Hal ini demi menunjukkan sikap tegasnya soal tidak adanya kekebalan hukum bagi siapa pun.

“Ya ini kan masih proses penyidikan, yang jelas tidak ada impunitas, kami sudah terbuka, silakan di-update, diawasi semua, tidak ada di TNI itu yang ditutup-tutupi. Puspomad maupun Puspom TNI selalu mengawasi,” kata Yudo setelah Apel Gelar Pasukan Pengamanan KTT Ke-43 ASEAN di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Jumat (1/9/2023).

Panglima TNI turut meminta, supaya jajaran yang menangani kasus tersebut untuk tidak ragu dalam menindak tegas prajurit yang terlibat. Ia juga bakal menggelar persidangan terhadap pelaku secara terbuka, supaya publik bisa mengawasinya.

“Dari awal sudah saya sampaikan, ya tolong tidak usah ragu-ragu lagi. Kalian bisa mengecek semuanya penyidikan sampai nanti sidang. Sidang perkaranya akan dilaksanakan secara terbuka untuk umum, Kalau hadir semuanya boleh, tidak ada yang ditutup-tutupi karena ini memang kriminal,” tuturnya.

Sebelumnya, Yudo Margono juga menyampaikan bahwa prajurit TNI yang terlibat kasus penculikan dan penganiayaan tersebut bakal dihukum berat, yaitu maksimal hukuman mati dan minimal dipenjara seumur hidup.

Diketahui, tiga prajurit TNI yang seluruhnya merupakan prajurit TNI Angkatan Darat diduga menculik dan menganiaya seorang pemuda asal Aceh, Imam Masykur (25) hingga tewas. Korban merupakan penjaga toko kosmetik di daerah Rempoa, Tangerang Selatan, Banten. Ia diyakini diculik para pelaku Sabtu di sekitar toko. Para pelaku sempat mengaku sebagai polisi saat menculik korban.

Korban sebelum meninggal sempat menghubungi keluarganya dan meminta uang Rp50 juta. Rekaman suara korban menghubungi keluarganya dan rekaman video yang memperlihatkan korban disiksa pelaku viral di media sosial. Keluarga korban sempat melaporkan penculikan dan penyiksaan terhadap Imam ke Polda Metro Jaya. Laporan itu diterima polisi dengan Nomor STTLP/B/4776/VIII/2023/SPKT.

Tiga prajurit yang diduga terlibat kasus itu kini ditahan Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya. Salah satu pelaku berinisial Praka RM merupakan anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) RI.

Sedangkan, dua pelaku lainnya diduga Praka O, anggota Kodam Iskandar Muda, dan satu prajurit lainnya merupakan anggota Direktorat Topografi TNI AD. Komandan Pomdam (Danpomdam) Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar kepada media mengatakan tiga prajurit yang ditahan itu saat ini berstatus tersangka.

Share: Panglima TNI Pastikan Tak Ada Impunitas dan Gelar Sidang Terbuka Kasus Pembunuhan oleh Oknum Paspampres