Peretas Bjorka mengklaim sebagai pelaku pencurian 34 juta data warga negara Indonesia (WNI) dalam bentuk paspor. Pengakuan tersebut disampaikan, menyusul adanya kabar peretasan paspor WNI baru-baru ini.
Bjorka membagikan 1 juta data sampel yang berisi informasi nama lengkap, nomor paspor, tanggal berlaku paspor, tanggal lahir, jenis kelamin, hingga NIKIM (National Identiti Kartu Identitas Masyarakat).
NIKIM merupakan identitas digital yang digunakan untuk pengaman paspor elektronik pada masa depan. Enkripsi NIKIM hanya digunakan untuk mengidentifikasi paspor palsu, sehingga tidak bisa menolong jika terjadi kebocoran data yang telah tersebar di internet.
Pakar keamanan siber dari Vaksincom, Alfons Tanujaya mengatakan berdasarkan pengungkapan Bjorka, ditemukan banyak data sampel yang ternyata tidak valid.
“Masih banyak juga yang tidak valid karena mengandung data paspor yang berumur lebih dari 100 tahun,” ucap Alfons melalui keterangan pers yang diterima Asumsi.co, Kamis (6/7/2023).
Ia mendesak agar dugaan kebocoran 34 juta data tersebut diinvestigasi. Jika ada pengelolaan data yang kurang baik dan tidak sesuai standar, maka sebaiknya segera diperbaiki.
Terlebih, menurutnya kasus kebocoran data tersebut dapat berdampak buruk pada sektor pariwisata. Hal ini disebabkan, Ditjen Imigrasi juga mengelola data wisatawan mancanegara.
Alfons menegaskan, jika data pengunjung atau wisatawan itu tidak diamankan dengan baik dan bocor, ini akan berdampak buruk bagi dunia pariwisata Indonesia.
“Karena data pribadi wisatawan mancanegara dilindungi dengan sangat baik di negaranya, auto bocor di Indonesia, akan membikin malu negara kita, dan wisatawan akan sangat merasa terganggu,” tuturnya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Semuel A. Pangerapan mengatakan, hingga saat ini timnya masih terus menelusuri dugaan kebocoran data tersebut, secara mendalam.
Hingga Rabu (5/7/2023) pukul 20.00 WIB, Samuel mengungkapkan, pihaknya belum menemukan adanya kebocoran data tersebut.
“Tim masih bekerja dan sejauh ini belum dapat menyimpulkan telah terjadi kebocoran data pribadi dalam jumlah yang masif, seperti yang diduga,” katanya melalui keterangan persnya, Kamis (6/7/2023).
Ia memastikan, Kemenkominfo akan terus menyampaikan perkembangan hasil penyelidikan. Selain itu, koordinasi dengan berbagai pihak terkait juga dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.