Dua pemuda di Balikpapan, Kalimantan Timur terciduk polisi menyembunyikan paket narkoba jenis sabu di dalam mainan lato-lato. Paket sabu tersebut berhasil diamankan aparat kepolisian, sebelum dilakukan transaksi kepada pihak lain.
Sempat Mengelak: Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Kaltim Kombes Yusuf Sutejo, mengatakan, terungkapnya kasus ini berawal dari informasi masyarakat. Dua pelaku diketahui berinisial DA (29) dan AB (22).
DA dan AB diamankan di Jalan Letkoll Pol Asnawi Arbain (Jalan Beller), Kecamatan Balikpapan Selatan pada Rabu (8/2/2023), sekitar pukul 23.55 WITA. Pada awalnya, para pelaku mengelak memiliki sabu.
Hingga proses penyelidikan lebih lanjut mengungkapkan, adanya keterlibatan kedua pemuda ini menyembunyikan barang haram tersebut. Polisi lalu menangkap keduanya Keduanya pun langsung diamankan di depan ruamh warga yang ada di pinggir Jallan Beller.
Dua Paket Sabu: Yusuf menyebutkan dari hasil penangkapan, terungkap dua paket sabu seberat 150 gram disembunyikan DA dan AB pelaku di dalam mainan lato-lato berwarna merah. Kecurigaan petugas kepolisian adanya sabu yang disembunyikan itu, disebabkan masing-masing bola lato-lato memiliki berat yang berbeda.
“Benar, disembunyikan di dalam lato-lato. Petugas mendapatkan satu plastik hitam berisikan satu permainan lato-lato besar yang di dalamnya berisikan dua plastik klip bening berisikan sabu-sabu seberat 150 gram,” ujar Yusuf melalui keterangan persnya, Kamis (9/2/2023).
Barang Bukti Lain: Tak hanya mengamankan barang bukti lato-lato yang menjadi tempat disembunyikannya sabu, Yusuf menambahkan polisi juga mengamankan 1 unit ponsel yang diduga dimanfaatkan sebagai alat komunikasi transaksi peredaran narkotika.
Hingga kini, kedua pelaku masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. “Masih dilakukan pendalaman dan pemeriksaan, termasuk peranan mereka dan asal narkoba yang diperoleh,” ucap Yusuf.